Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

127 Napi Lapas Kerobokan Terima Remisi Nyepi

Kompas.com - 15/03/2013, 16:39 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Tiga hari pasca Hari Raya Nyepi, 127 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar yang beragama Hindu mendapat hadiah spesial, berupa remisi khusus I atau pengurangan hukuman.

Tiga di antaranya bahkan mendapat remisi khusus II atau langsung bebas. Sebenarnya ada empat napi yang mendapat remisi khusus II ini yakni I Gusti Ayu Putriningsih, Ida Bagus Gde Manuaba, I Wayan Tangkas dan Gede Sukertayasa. Namun nama terakhir harus tertunda kebebasannya karena masih tersangkut perkara lain.

"Atas nama Gde Sukertayasa batal karena masih ada perkara lain," ujar Kepala Lapas Kerobokan, Gusti Ngurah Wiratna usai menyerahkan remisi Nyepi di kantornya, Jumat (15/3/2013).

Para warga binaan yang berkelakuan baik ini rata-rata memperoleh remisi 15 hari hingga 60 hari. Sementara remisi 12 napi yang terkait PP 99 Tahun 2012 atau napi narkoba, korupsi, dan teroris sampai saat ini belum turun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com