Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah di Podium, Mantan Ketua KPU Gorontalo Tak Jadi Pidato

Kompas.com - 10/03/2013, 14:33 WIB
Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Hujan interupsi mewarnai sidang penyampaian visi-misi calon Wali kota-Wakil Wali Kota Gorontalo 2013-2018, di Ruang Aula I Gedung DPRD Kota Gorontalo, Minggu (10/3/2013).

Para legislator mempertanyakan legalitas Rizan Adam, Mantan Ketua KPU Kota Gorontalo yang sudah diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rizan diundang Ketua DPRD Kota Gorontalo, Nikson Ahmad, memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Salah seorang legislator, Risman Taha dari Fraksi Golkar melakukan interupsi saat Rizan sudah berdiri di podium. Sembari mengutip surat putusan DKPP, Risman mempertanyakan legalitas Rizan di ruangan tersebut. "Beliau (Rizan) ini sudah dipecat DKPP. Beliau tidak perlu hadir di ruangan ini. Pak Rizan Harap tahu malulah," ujar Risman Taha dengan nada keras.

Interupsi yang sama juga dilontarkan anggota, Totok Bachtiar, juga dari Fraksi Golkar. Menurutnya keberadaan Rizan akan menimbulkan polemik yang panjang. "Tolonglah, KPU kan asasnya collective collegial. Agar proses pemilukada kita ini tidak cacat hukum, pak Rizan harap digantikan oleh anggota KPU lain yang masih tersisa saja," kata Totok.

Pendapat kedua legislator tersebut dibantah Ketua DPRD. Menurut Nikson yang juga berasal dari Fraksi Golkar, status Rizan masih sah sebagai Ketua KPU Kota karena belum ada SK pemecatan dari KPU Provinsi. "Anda silahkan baca undang-undang pemilu. Yang memecat anggota KPU Kota haruslah dari KPU Provinsi atau pusat," tegas Nikson kepada anggota dewan yang dipimpinnya.

Perdebatan yang berlangsung sekitar dua puluh menit itu akhirnya berakhir saat ketua KPU Provinsi Gorontalo, Salahuddin Pakaya memberikan penjelasan. "Saat ini SK pemberhentian saudara Rizan sedang diproses di sekretariat kami. Memang butuh waktu," terang Salahuddin.

Salahuddin melanjutkan, di KPU sendiri sebenarnya tidak ada kebiasaan ketua memberi sambutan di acara pemaparan visi misi calon kepala daerah di DPRD. "Di KPU kami tidak wajib memberi sambutan dan memang tidak ada kebiasaan seperti itu. Tapi, ada sambutan atau pun tidak, semua kami serahkan kepada DPRD," kata Salahuddin.

Mendengar penjelasan tersebut Ketua DPRD Kota Gorontalo akhirnya memutuskan untuk membatalkan agenda sambutan ketua KPU. Rizan yang sudah bersiap pidato akhirnya turun dan kembali ke tempat duduknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com