Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Gresik Tangkap Tiga Perampas Sepeda Motor

Kompas.com - 27/01/2013, 16:33 WIB
Adi Sucipto

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com — Komplotan perampas sepeda motor yang biasa beroperasi di Kabupaten Gresik dan Lamongan, Jawa Timur, ditangkap jajaran Kepolisian Resor Gresik.

Hingga saat ini, sebanyak tiga tersangka ditangkap dan ditahan. Tersangka berinisial WJ (26), warga Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, ditangkap Sabtu (26/1/2013).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duduksampeyan Ajun Inspektur Satu Supandi, Minggu (27/1/2013), menyatakan, rekan WJ, yakni K dan H, kabur. WJ terlibat dalam perampasan sepeda motor bernomor polisi W 6348 LU yang dikendarai Muhammad Amanullah (14), warga Gadukan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Saat itu korban dalam perjalanan ke Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Ia dihadang H dan K di depan pabrik paku di Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan. Tersangka menyatakan Amanullah menabrak adiknya. Tidak merasa menabrak siapa-siapa, Amanullah mendebat. Namun, tersangka tidak kurang akal. Mereka mengaku anggota kepolisian dan meminta Amanullah tidak banyak bicara agar urusan lekas beres.

Amanullah dibonceng H ke Desa Tirem, Kecamatan Duduksampeyan. Di situ WJ sudah menunggu di depan gang kampung. Setelah itu Amanullah diminta menunggu, sepeda motornya dibawa dengan alasan menjemput adik tersangka.

Ternyata para tersangka tidak kembali. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Duduksampeyan. WJ mengaku sebelumnya bekerja sebagai personel sekuriti di Kelurahan Tanjungsari, tetapi dipecat pada November 2012 lalu bergabung dengan komplotan penjahat.

Hasil kejahatan biasanya dijual ke Madura. "Ia mengaku sudah delapan kali melakukan hal serupa. Empat kali di Duduksampeyan dan Gresik Kota Baru serta empat kali di Lamongan," kata Supandi.

Sebelumnya jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik menangkap Mfdl alias BF (24) dan MHd (28). Keduanya warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya terlibat perampasan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih milik M Arif (22), warga Perumahan Sumengko Indah, Kecamatan Wringinanom.

Jumlah pelaku 10 orang. Sebanyak 6 orang masih buron, 2 orang ditangkap Polres Gresik, dan 2 orang ditangkap Polres Sidoarjo.

Kepala Polres Gresik Ajun Komisaris Besar Akhmad Ibrahim menjelaskan, ke-10 pelaku berangkat dari Sidoarjo menggunakan lima sepeda motor. Dalam aksinya, mereka biasanya membawa celurit dan pedang untuk melukai atau menghabisi korban.

Selain merampas sepeda motor, mereka juga merampas telepon seluler dan uang korban. Barang bukti yang disita berupa sepeda motor Honda Megapro warna hitam yang digunakan untuk alat kejahatan, sebilah pedang, dan baju oranye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com