Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Over Dosis, Propam Turun Tangan

Kompas.com - 21/01/2013, 17:48 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus over dosis seorang tahanan di Kepolisian Sektor Kota Biringkanaya, Makassar akibat mengonsumsi sabu, kini berada di bawah penyelidikan divisi Propam Kepolisian Daerah Sulselbar.

"Meski pihak Polsekta Biringkanaya menyatakan seorang tahanannya dirawat di RS Bhayangkara karena gangguan kejiwaan, pihak Propam tetap melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Apalagi adanyanya informasi bahwa tahanan itu over dosis usai pesta sabu-sabu dalam kamar mandi sel," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, AKBP Endi Sutendi, Senin (21/1/2013).

Menurut Endi, saat ini Divisi Propam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tahanan yang diduga terlibat dalam pesta sabu tersebut. Ada informasi, selain tahanan yang dirawat di RS Bhayangkara, ada dua orang tahanan lainnya yang ikut menggunakan barang haram itu. "Mengenai dua tahanan lainnya, sementara dimintai keterangan oleh pihak Propam. Nantilah dilihat hasil penyelidikan kasus dugaan tahanan pesta sabu di dalam sel," ungkap Endi.

"Kalau dari keterangan Polsekta Biringkanaya menyatakan, tahanan yang di rawat di RS Bhayangkara sebelumnya juga pernah di rawat di RS lainnya karena gangguan kejiwaan akibat mengonsumsi narkoba," sambung Endi lagi.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang tahanan Polsekta Biringkanaya, Laode Rustamin Agung alias Agung (37) warga asal Raha terpaksa dirawat di RS Bhayangkara, Makassar yang diduga over dosis usai pesta sabu. Tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu ini ditahan sejak 10 Desember 2012 lalu. Laode diduga pesta sabu bersama dua rekannya yang di antaranya bernama Alfia.

Selain sering berpesta sabu di sel, Agung juga sering pesta minuman keras (miras) di dalam sel. Barang haram berhasil masuk ke dalam sel melalui istri Agung yang disembunyikan dalam bra. Petugas pun terkecoh dan lengah, sehingga sabu bisa berada di tangan Agung. Tersangka sebelumnya pernah direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com