Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Hutan Aceh Dikurangi

Kompas.com - 15/01/2013, 20:29 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

    

 

 

 

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Pemerintah Aceh hanya menetapkan luasan kawasan hutan Aceh 46 persen dari luas wilayah provinsi ini dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh yang baru.

Luasan tersebut jauh berkurang dibanding RTRW Aceh lama yang menetapkan luas kawasan hutan Aceh 68 persen.

Wakil Ketua DPR Aceh, Amir Helmi, Selasa (15/1/2013), mengungkapkan, draf RTRW saat ini telah selesai dibahas di DPR Aceh. Dalam draf tersebut disebutkan, luasan permukiman dan budidaya ditetapkan seluas 54 persen, sedangkan sisanya, 46 persen merupakan kawasan hutan.

Dalam pembahasan tim perumus memang ada kecenderungan pengurangan luas kawasan hutan. "Hal ini didasarkan kepada pertimbangan saat ini ada wilayah yang sudah dikelola masyarakat, termasuk menjadi permukiman," ungkap Amir Helmi.

Meskipun secara umum pembahasan draf sudah selesai, lanjut Amir, namun sampai saat ini DPR Aceh belum mengesahkan draf RTRW Aceh yang baru tersebut. Pasalnya, DPR Aceh masih menunggu kelengkapan sejumlah lampiran draf tersebut dari eksekutif.

Lebih lanjut, dia mengatakan, penyusunan draf RTRW Aceh yang baru ini juga mengacu kepada usulan tiap-tiap kabupaten dan kota. Keputusan pengurangan luasan kawasan hutan Aceh tersebut,  sangat rawan memancing reaksi penolakan dari berbagai kalangan. Namun, dia yakin, selama pengawasan terhadap pengelolaan hutan berjalan dengan baik, hutan Aceh tetap akan terjaga.

Lagipula ini nanti juga masih akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi. "Yang pasti ini yang kami usulkan," ujar Amir.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com