Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Untung Wiyono Tak Mau Jadi Buronan

Kompas.com - 14/01/2013, 15:47 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com- Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono menegaskan, dirinya tidak mau menjadi pelarian atau buronan aparat penegak hukum. Sejelek-jeleknya dia, diakui, pernah berjasa pada negara dan bangsa ini.

"Saya pernah dapat pengharagaan kepala daerah terbaik di tingkat nasional. Saya juga mantan Bupati Sragen selama 10 tahun, masak saya disuruh lari-lari," kata Untung Wiyono didampingi penasehat hukumnya, Dani Sriyanto, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin (14/1/2013).

Untung Wiyono datang ke Kejaksaan Tinggi Jateng terkait putusan kasasi majelis hakim Mahkaman Agung yang menghukum dirinya 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan 18 pada September 2012. Hukuman itu terkait perkara korupsi dana APBD Kabupaten Sragen. 

Menurut Untung, dirinya masih warga negara yang punya hak dalam proses hukum ini. Misalnya peninjauan kembali atas kasasi MA.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, terdakwa Untung Wiyono divonis bebas. Dani Sriyanto mengemukakan, pihaknya masih menunggu amar putusan MA yang hingg saat ini belum diterima kliennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com