Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Sikat Anoa, Polisi Tahan 12 Orang

Kompas.com - 04/12/2012, 15:46 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari menyita sejumlah bahan peledak dan senjata tajam serta menahan 12 pelaku dari 20 kasus selama operasi Sikat Anoa 2012 yang dimulai sejak 12 November 2012.

"Selama operasi Sikat Anoa 2012, puluhan barang bukti yang diamankan diantaranya, detenator, parang, keris, pedang, badik, ketapel, jeriken berisi pupuk, korek api, busur dan botol yang berisi bahan peledak," jelas Kepala Polisi Resor Kendari, Ajun Komisaris Besar Polisi, Yuyun Yudhantara di Polresta Kendari, Selasa (04/12/2012).

Menurutnya, barang bukti diperoleh di beberapa titik, di antaranya Kelurahan Gunung Jati, Kemaraya dan Soropia dengan menahan 12 tersangka dari 20 kasus.

"Kami menahan 12 tersangka dari 20 kasus, tersangka dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman 5 hingga 9 tahun penjara, dan pelaku handak yang melarikan diri saat penangkapan, masih dalam pengejaran polisi," katanya.

Barang bukti bahan peledak, kata Yuyun, ditemukan di Kecamatan Soropia, yang akan digunakan oleh nelayan setempat untuk membom ikan. Namun pihaknya tidak berhasil menangkap pemilik bahan peledak tersebut.

"Saat kami melakukan razia di pesisir Soropia, kami hanya menemukan bahan peledak yang terdiri dari pupuk amunium nitrat dan detenator, korek api, sumbu, kabel. Tetapi pelaku tak berhasil ditemukan karena melarikan diri," katanya.

Saat ini tersangka dan puluhan barang bukti atas tindak pidana yang dilakukan pelaku, telah diamankan di Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut. Kapolresta Kendari menambahkan, kasus temuan bahan peledak dan sajam tahun ini meningkat di banding tahun sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com