YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kecanduan bermain game online, Halim Suryo Dinar (22), warga Perum Kepek, Pengasih, Yogyakarta nekat mencuri tabung gas 12 kilogram, Selasa (16/10).
Aksi Halim ini dilakukan bersama temannya, Nurohim alias Rovik (18) warga Dlingo, Banyuroti Nanggulan. Sekarang kedua tersangka pencurian tabung gas berada di Sel tahanan Mapolres Kulonprogo.
Peristiwa ini terungkap setelah kecurigaan pemilik warnet atas gelagat aneh kedua tersangka saat berada di warnet. Agung (pemilik warnet) mencoba bertanya kepada Rovik perihal hilangnya barang-barang di warnetnya.
Rovik yang sudah terdesak dengan pertanyaan-pertanyaan akhirnya mengakui semua perbuatan bersama temanya Rohim. Pengakuan Rovik akhirnya dijadikan alasan Agung untuk melaporkan keduanya ke Polsek Wates untuk diproses secara hukum.
“Tabung 12 kilogram saya jual Rp 225 ribu, yang 3 kg saya jual Rp 80 ribu. Kabel dan mouse saya jual ke tukang rongsok Rp 30 ribu. Uang hasil curian itu saya gunakan untuk makan dan main game online,” terang Halim saat ditemui Kompas.com di Mapolres Kulonprogo
Hal senada diungkapkan Rovik. Putra seorang guru SMK di Wates ini mengaku ia dan pemilik warnet sudah akrab karena sering bermain game di tempat tersebut. Keakraban itu dimanfaatkannya sebagai akses untuk mencuri tanpa dicurigai.
“Keduanya sempat di pukuli warga, beruntung petugas segera mengamankan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” kata AKP Kodrat, Kapolsek Wates.
Saat ini kedua tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolres Kulonprogo guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka pencurian tabung gas dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.