BANDUNG, KOMPAS.com — Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Katolik Parahyangan Koerniatmanto Soetoprawiro hadir dalam sidang yang menghadirkan terdakwa perampokan yang membobol rumahnya pada 20 April 2012. Dalam kejadian itu, putra Koerniatmanto, Harindaka Maruti, tewas ditembak salah seorang pelaku.
Koerniatmanto duduk di kursi pengunjung ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, sejak persidangan mulai hingga berakhir. Dia mengamati jalannya persidangan. Koerniatmanto tampak ikut tersenyum, ketika ketua majelis hakim, Dulaimi, mohon maaf karena menggunakan ruang sidang anak untuk persidangan itu.
Begitu sidang selesai, Koerniatmanto menyalami satu per satu jaksa, majelis hakim, dan kuasa hukum.
Ia menyatakan akan mengikuti persidangan hingga tuntas. Ia berharap pelaku dihukum seadil-adilnya, bukan seberat-beratnya. Ia menyatakan tidak dendam terhadap para pelaku karena menewaskan anaknya. "Dendam hanya akan menyiksa kami dan tidak akan mengembalikan Hari," ujarnya.
Dia bangga atas apa yang diperbuat anaknya, berusaha melakukan yang terbaik. Ia mengatakan, kematian anaknya merupakan sesuatu yang sudah digariskan oleh Tuhan dan harus dia terima sebagai umat beragama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.