Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Sandera Penjual Cat Tembok

Kompas.com - 13/09/2012, 20:54 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur, berhasil menangkap dua tersangka pelaku pemerasan dengan modus polisi gadungan dan wartawan gadungan.

Kedua tersangka masing-masing Maslah (39), warga Dusun Temor, Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan dan Abdul Rahem (38), warga Dusun Tengginah, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Maslah juga sebagai anggota pengurus LSM, sedangkan Abdul Rahem, oknum wartawan tabloid mingguan.

Yang jadi korban kedua tersangka bernama Tohari (32), pengecer cat tembok ukuran 5 kilogram yang keluar masuk Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan.

Aksi pemerasan bermula saat korban, Kamis (13/9/2012) sekitar pukul 08.00, menjajakan jualannya di rumah Maslah. Di sana, Tohari malah diinterogasi oleh Maslah yang mengaku anggota Polsek Tlanakan.

"Dia (Maslah, red) bilang cat yang saya jajakan tidak mengantongi izin. Saya ditahan di rumahnya dan meminta bos saya Ismail datang untuk menjemputnya dengan membawa uang tebusan Rp 1 juta agar saya bisa dilepaskan," terang Tohari di kantor Polsek Tlanakan.

Beberapa menit kemudian, Ismail datang hendak menjemput Tohari di rumah Maslah dengan membawa uang tebusan. Namun uang tebusan yang dibawa hanya Rp 200.000. Karena tidak sesuai dengan permintaan, Maslah membentak Ismail.

"Uang itu hanya cukup untuk beli kacang goreng bungkusan," kata Ismail menirukan kata-kata Maslah saat itu.

Setelah itu, Maslah meminta Ismail agar mencari uang tambahan agar anak buahnya bisa dilepaskan. Maslah memberi jangka waktu sampai pukul 17.00 dan meminta Ismail menyerahkan uang tebusa di terminal Ceguk Pamekasan. Jika lewat dari jam itu, Maslah mengancam anak buah Ismail akan dibawa ke kantor Polsek Tlanakan dan akan ditulis di media massa.

Sisa uang tebusan yang akan diserahkan Ismail ternyata melewati jam yang ditentukan Maslah, sehingga Ismail langsung menuju kantor Polsek Tlanakan. Di kantor polsek, Ismail menceritakan peristiwa tersebut dan anggota Polsek Tlanakan memastikan kalau Maslah bukan anggota Polsek Tlanakan seperti diklaim Maslah sendiri.

Polsek Tlanakan kemudian menyarankan Ismail untuk menemui Maslah di Terminal Ceguk. Di terminal Ceguk, Ismail ditemui Abdul Rahem oknum wartawan mingguan. Beberapa menit kemudian, Maslah datang dengan mengendari mobil Avanza berwarna merah.

Ismail dan Abdul Rahem masuk ke mobil Maslah untuk menyerahkan uang tebusan. Saat itulah anggota Polsek Tlanakan menangkap kedua tersangka dan barang buktinya. Sedangkan Tohari yang masih disandera di rumah Maslah dijemput aparat kepolisian. Kedua tersangka awalnya mengelak memeras korban. Uang itu, menurut tersangka, diserahkan karena kemauan korban.

Kapolsek Tlanakan AKP Bambang Sugiharto mengatakan, kedua tersangka jelas telah melakukan tindak pidana. Hal itu berdasarkan keterangan korban dan barang bukti yang tertangkap basah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com