Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Botol Miras Disita Polres Bangkalan

Kompas.com - 25/08/2012, 15:03 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

BANGKALAN, KOMPAS.com - Ribuan botol minuman beralkohol ilegal yang dijual bebas di sejumlah kios dan toko di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (25/8/2012) disita jajaran Polres setempat.

Hal itu untuk mengantisipasi maraknya kejahatan masyarakat, yang diawali dari minuman beralkohol. Penyitaan barang haram tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Mukhamad Lutfi, karena juga adanya larangan dari pemerintah setempat, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Bangkalan nomor 17 tahun 2003, tentang larangan minuman yang kandungan alkoholnya di atas 5 persen. 

"Minuman yang kami sita, semuanya kandungan alkoholnya di atas ketentuan Perda dan dijual bebas di pasaran baik yang bermerek ataupun yang ilegal penjualannya," katanya.

Razia minuman beralkohol itu, menurut Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priyantoro, akan terus ditingkatkan. Sebab pihaknya yakin banyak minuman yang dilarang masih bebas beredar di wilayahnya. "Saat ini momentumnya selesai Idul Fitri untuk meminimalisir perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat yang ujungnya mengarah kepada tindak kriminal," ucapnya.

Barang-barang yang sudah disita tersebut, sementara waktu akan diamankan. Sambil menunggu hasil operasi lainnya, dimana dimungkinkan akan menyita ratusan hingga ribuan motol minuman beralkohol. Tiba waktunya nanti, barang-barang tersebut akan dimusnahkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com