Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Rumah Hancur Terkena Dinamit

Kompas.com - 03/08/2012, 19:47 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com -- Tujuh unit rumah di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, hancur terkena dinamit yang digunakan untuk menghancurkan tebing batu di ruas jalan Trans Sulawesi.

Kepala Desa Molantadu Sjahruddin Takula, Jumat (3/8/2012) mengatakan, dinamit yang digunakan pada proyek pelebaran jalan negara sepanjang 18 kilometer di wilayah Kecamatan Gentuma Raya-Molonggota hingga Kecamatan Tomilito-Dambalo, ikut menghancurkan rumah warga di Desa Tanjung Karang dan Molantadu.    

Pasalnya, pihak kontraktor pelaksana memilih menggunakan bom dinamit untuk menghancurkan tebing batu, padahal di sekitarnya terdapat banyak pemukiman warga. Bom tersebut menyebabkan tiga rumah milik warga hancur bersama harta benda di dalamnya, serta empat rumah lainnya rusak parah terkena reruntuhan batu.

"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pengeboman batu itu, sebab warga masih sempat mengamankan diri setengah jam sebelum kegiatan itu dilakukan," ujar Sjahruddin.

Pemerintah desa sangat menyesali tindakan kontraktor pelaksana "PT. N" selaku penanggung jawab proyek pelebaran jalan yang sudah berjalan sejak tahun 2011 lalu. Sebab, mereka tak pernah mengkomunikasikan kegiatan pengeboman tersebut, padahal tujuannya dinilai baik.

"Apalagi para pemilik rumah mengaku jika pemberitahuan dilakukan tiba-tiba dan terkesan dipaksakan, menyebabkan mereka yang sedang beribadah puasa Ramadhan memilih menyelamatkan diri daripada harta bendanya," ujar Sjahruddin.
     
Sebagian wilayah Desa Molantadu berada di jalur tebing batu, sehingga pelebaran jalan harus dilakukan untuk keamanan jalur transportasi darat Trans Sulawesi. Namun tindakan penggunaan dinamit tidak pernah diinformasikan kepada pemerintah, bahkan pihak perusahaan tak pernah menunjukkan bukti izin tertulis penggunaannya.

"Pemerintah desa tidak pernah menerima laporan akan adanya kegiatan pengeboman tersebut, bahkan warga mengaku jika mereka dipaksa mengamankan harta bendanya hanya berselang setengah jam dari kegiatan pengeboman itu," ungkap Sjahruddin.

Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah daerah setempat, dan meminta memediasi ganti rugi dari pihak perusahaan yang baru menyerahkan bantuan beras dan mie instan itu.

"Ganti ruginya harus setimpal, sebab tiga unit rumah yang hancur tersebut merupakan bantuan rumah layak huni dari pemerintah daerah," tandas Sjahruddin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com