Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sulselbar Selamatkan Uang Negara Rp 12 Miliar

Kompas.com - 28/06/2012, 19:41 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 12 Miliar selama lima bulan di tahun 2012. Keberhasilan ini menggantar Kejati Sulselbar menjadi Kejati dengan penyelamatan uang terbesar dari 32 Kejati se-Indonesia dan menyandang predikat "terbaik".

Hal ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulselbar, Chaerul Amir kepada wartawan, Kamis (28/06/2012). Dia merinci dari uang negara sebesar Rp 12 miliar yang berhasil diselamatkan tersebut paling besar dari pengembalian uang dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 8,8 miliar. Selain itu, dari kasus korupsi di Kabupaten Sidrap sebesar Rp 500 juta dan kasus korupsi di Jeneponto yang ditangani senilai Rp 500 juta.

"Ada sekitar Rp 12 miliar lebih selama lima bulan uang negara yang kami berhasil selamatkan. Ini adalah jumlah tertinggi kalau dibandingkan dengan 31 Kejati lainnya se-Indonesia," kata Chaerul.

Dalam hal penanganan kasus korupsi, Chaerul juga menyebutkan, kalau bidang pidana khusus Kejati Sulselbar juga masih yang terbaik, dengan delapan kasus korupsi baru yang dalam tahap penyidikan. Namun dia menegaskan, kendati ada delapan kasus baru yang dalam proses penyidikan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tunggakan sejak tahun 2011 lalu.

Ia menyampaikan, yang menjadi kendala dalam penanganan kasus korupsi banyak terkait dengan tekhnis pengelolaan keuangan negara yang cukup rumit dan modus operandi para pelaku korupsi.

Dia mencontohkan, dalam kasus korupsi anggaran pembangunan Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) ada pihak yang secara jelas melakukan revisi anggaran yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam kasus ini ada pencampuran anggaran dari APBD dan dana internal UNM. "Jadi perlu pendalaman dan ketelitian," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com