Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Jaksa Kejati Sulsel Bantah Pelesir ke Singapura

Kompas.com - 24/05/2012, 13:24 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Chaerul Amir membantah dirinya rekreasi ke Singapura. Menurutnya jaksa penyidik kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel senilai Rp 115 miliar ini membawa anaknya berobat.

Terkait izin dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kajati) Fietra Sany, ia mengaku tak melakukannya, sebab pimpinannya beberapa hari sebelum keberangkatannya tengah berada di Jakarta. Dengan begitu, Chaerul meminta izin ke Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Andi Abdul Karim.

"Saya tidak pergi rekreasi ke Singapura. Saya baru kali ini menemani anakku yang berumur 12 tahun untuk mengobati penyakit autis yang dideritanya sejak lahir. Saya tidak izin ke Kajati Sulsel, karena sejak, Selasa (15/5/2012) lalu dia sudah di Jakarta. Sedangkan saya berangkat pada hari Kamis (17/5/2012) ke Jakarta yang kemudian ke Singapura untuk diambil sampel darahnya anakku. Saat itu, saya memanfaatkan hari libur untuk kesembuhan anakku," papar Chaerul.

Chaerul juga membantah, dirinya berangkat bersama Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Penyidikan) Muhammad Syahran Rauf bersama stafnya ke Singapura. "Tidak ada staf saya yang berangkat ke Singapura. Saya pun ketemu dengan Syahran bersama istrinya di bandara saat hendak pulang dengan pesawat yang sama. Kalau mengenai izinnya Syahran, saya tidak tahu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pelesiran jaksa penyidik Kejati Sulsel ini diketahui, setelah membuat status dan memasang foto di jejaring sosial (Facebook) dan Blackbarry Messenger (BBM). Bahkan, mereka sempat chatting dengan rekan-rekannya serta wartawan yang mencoba mempertanyakan keberadaannya selama beberapa hari terakhir di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com