Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangdam Mulawarman Janji Tindak Tegas Anggotanya

Kompas.com - 04/05/2012, 14:07 WIB
Defri Werdiono

Penulis

BANJARMASIN, KOMPAS.com — Panglima Komando Daerah Militer VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Subekti akan menindak tegas semua anggotanya yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana.

"Akan kami tindak tegas sesuai aturan, norma, dan peraturan. Kalau masih pada level pelanggaran disiplin, dari kami sendiri pangdam sebagai atasan yang berhak ambil langkah," ujar Subekti kepada pers pada kegiatan silaturahim dengan media di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (4/5/2012).

Menurut Subekti, apabila ada anggota yang tindakannya sudah mengarah pada pidana, mereka akan diperiksa untuk selanjutnya dilimpahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Begitu pula tentang penggunaan senjata api oleh anggota, lanjutnya, ada prosedur yang harus dipatuhi. Jika ada personel yang melanggar, yang bersangkutan harus dikenai tindakan tegas.

Begitu pula komandan yang bertanggung jawab terhadap anggota yang membawa senjata itu, menurut Subekti, harus diberi sanksi sehingga yang bersangkutan akan lebih peduli terhadap masuk-keluarnya senjata.

Penggunaan senjata itu semestinya disertai surat perintah dan atas perintah. Tidak boleh ada senjata api dari kesatuan yang dibawa keluar oleh prajurit tanpa izin. Subekti menyatakan, personel yang bersangkutan harus ditindak tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com