Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Sumber Kencono Menangis di Pengadilan

Kompas.com - 25/04/2012, 16:28 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Sopir bus Sumber Kencono jurusan Surabaya-Yogyakarta, Agus Widodo, Rabu (25/4/2012), menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Ia tak kuasa menahan air mata setelah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun enam bulan penjara.

Hukuman itu masih ditambah dengan denda Rp 3 juta atau kurungan selama tiga bulan, jika tidak bisa membayarnya.

Agus menangis sesenggukan di hadapan majelis hakim. Bahkan, saat dibawa keluar ruang persidangan, ia masih menangis dan matanya terlihat sembab.

"Saya tidak menyangka akan seperti ini. Saya benar-benar tidak sengaja saat kejadian. Saya juga sudah memberikan santunan kepada keluarga korban," ujar Agus.

Di balik ruang jeruji pengadilan, Agus mengatakan, dia hanyalah orang yang mencari nafkah untuk menghidupi anak dan istrinya dengan cara menyetir. Penghasilan yang diterima terkadang tidak cukup untuk menutup kebutuhan hidup. Namun, ia tidak menyangka bahwa risiko sopir luar biasa besar.

Sebagai informasi, Agus diadili karena bus yang dikemudikannya terlibat kecelakaan di Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, 1 Januari 2012 lalu. Dalam kecelakaan itu, enam penumpang bus tewas serta sejumlah penumpang luka berat dan luka ringan.

Ia dinyatakan melanggar Pasal 310 Ayat 4, 3, dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com