Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan Seksual, Guru Agama Ditangkap

Kompas.com - 12/04/2012, 07:54 WIB
Rini Putri

Penulis

BULUKUMBA, KOMPAS.com — Dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, seorang guru agama, HN, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dijebloskan ke dalam sel. Pelaku yang memiliki tiga anak itu dilaporkan oleh orangtua SC (12) dengan tuduhan pelecehan seksual.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala SMP Negeri 3 Tahiruddin, Kamis (12/4/2012). Menurut Tahiruddin, berdasarkan keterangan SC, guru yang telah mengabdi dalam dunia pendidikan sejak 1992 silam itu datang mendekati korban yang tengah berdiri menunggu temannya keluar dari masjid sekolah, di depan ruang praktik laboratorium IPA. Pelaku langsung merangkul pinggang korban, kemudian tangannya naik hingga menyentuh buah dada korban.

"Korban langsung pergi meninggalkan pelaku setelah buah dada korban dipegang. Kejadiannya itu di saat pulang sekolah, usai melakukan praktik shalat di masjid," ungkapnya.

Tahiruddin melanjutkan, kejadian pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak didiknya itu sudah dua kali terjadi. Pertama pada tahun 2002, tetapi pihak sekolah hanya menyelesaikannya secara internal. Dalam kejadian yang kedua kali ini, pihak sekolah menyerahkan keputusan terhadap keluarga korban.

Saat ini pihak sekolah masih menunggu keputusan dari dinas pendidikan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Sementara itu, HN yang ditemui di Mapolsek Ujung Loe membantah keras bahwa dirinya telah menodai anak didiknya sendiri. Dia menceritakan, seusai pelajaran tata cara shalat di masjid sekolah, dia bertemu korban yang tengah berdiri di depan laboratorium. Sambil jalan, pelaku menegur korban. Namun, daftar kehadiran siswa yang dipegangnya menyentuh tangan korban.

"Saya memegang absen, tidak sengaja absen itu mengenai tangan siswi saya yang sedang berdiri. Saya juga kaget tiba-tiba polisi datang ke rumah saya dan menangkap atas tuduhan pelecehan seksual," kilahnya.

Kepala Polsek Ujung Loe Ajun Komisaris Thamrin Nur mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasusnya dengan memeriksa sejumlah saksi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com