NGANJUK, KOMPAS.com - Demi mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan berantai dengan motif asmara sesama jenis di Nganjuk, Jawa Timur, Kepolisian Resor setempat, membuka hotline untuk pengaduan masyarakat. Bagi masyarakat yang merasa mengetahui atau menjadi korban dan belum melaporkan kejadiannya, dapat menghubungi nomor pengaduan ke (0358) 325439.
Nomor pengaduan yang dibuka sejak tiga hari itu diharapkan dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus yang tengah menjadi buah bibir warga tersebut. "Kita buka selama 24 jam," kata Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, AKBP Anggoro Sukartono, Senin (20/2/2012).
Sebagaimana diberitakan, Kepolisian Resor Nganjuk menangkap tersangka Mujianto, warga Dusun Pule, Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri atas kasus dugaan pembunuhan berantai.
Dari pengakuan tersangka, korbannya mencapai 15 orang yang kesemuanya dilumpuhkan dengan cara diracun lalu disetubuhi. Namun dalam perkembangannya, kepolisian telah menemukan 16 korban dengan rincian 5 korban tewas, serta sisanya selamat. Rentang waktu pembunuhan itu dilakukan sejak tahun 2011 hingga awal tahun 2012 ini. Para korbannya diakui tersangka sebagai pesaingnya dalam mendapatkan Joko Suprianto, pria yang diakui sebagai kekasihnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.