KENDAL, KOMPAS.com - Bupati Kendal Widya Kandi Susanti bersama 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kendal, menjalani tes urine yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Tes urine ini berkaitan dengan adanya salah satu oknum PNS, yang tertangkap saat menggunakan sabu-sabu beberapa waktu lalu.
Usai melakukan tes urine, Widya mengaku, tes ini merupakan prakarsanya. Ia berharap, setelah diperiksa, seluruh urine hasilnya negatif. "Saya dan pak wakil bupati, juga ikut tes urine. Sehingga adil," kata Widya Kandi Susanti, Rabu (8/2/2012). Widya mengaku merasa malu dengan ditangkapnya oknum PNS Kendal karena menggunakan sabu-sabu.
Ia menyerahkan semua kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. "Kami akan menunggu keputusan pengadilan. Bila ia terbukti bersalah dan dituntut hukuman 4 tahun, oknum PNS itu akan dipecat dengan tidak hormat. Tetapi bila kurang dari 4 tahun, akan dilihat dulu prestasinya. Bila prestasinya tidak baik, maka akan kami pecat dengan hormat atau diturunkan pangkatnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.