PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Lembaga-lembaga pemerintahan atau yang didanai anggaran negara harus segera memulai proses lelang pengadaan barang dan jasa. Hal itu dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Kepala Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Bangka Belitung, Muhson, di Pangkal Pinang, Kamis (1922/12/2011), mengatakan, daftar isian pelaksaan anggaran (DIPA) 2012 sudah diterima. Lembaga-lembaga yang didanai APBN, sudah mengetahui pagu anggaran untuk setiap kegiatan.
"Sekarang, sebaiknya mulai proses lelang pengadaan agar penyerapan anggaran 2012 lebih baik dan merata," ujarnya.
Tahun ini, penyerahan DIPA dipercepat. Pada tahun-tahun sebelumnya, DIPA diserahkan pada Februari.
"Namun hasil evaluasi Kementerian Keuangan menunjukan, salah satu faktor penghambat penyerapan adalah waktu penyerahan DIPA, setelah tahun anggaran berjalan. Karena itu, sekarang penyerahan DIPA dipercepat. Untuk seluruh Indonesia, Presiden sudah menyerahkan DIPA 2012," ujarnya.
Dengan demikian, para pejabat kuasa anggaran sudah mengetahui berapa pagu anggaran kegiatan. Para pejabat itu bisa mulai mempersiapkan kontrak pengadaan barang dan jasa.
"Namun belum boleh ikat kontrak, sebelum ada kepastian anggaran. Meski DIPA ini sudah pasti, namun baru berlaku per 1 Januari setiap tahunnya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.