Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Pedagang Pasar Induk Gadang Resah

Kompas.com - 17/10/2011, 22:41 WIB
Doddy Wisnu Pribadi

Penulis

MALANG, KOMPAS.com -- Setelah kecemasan yang menghantui ribuan pedagang Pasar Dinoyo dan Pasar Blimbing di Kota Malang, Jawa Timur, kini 1.850 orang pedagang Pasar Induk Gadang resah. Penyebabnya sama, rencana Pemerintah Kota Malang meremajakan pasar dengan mengubahnya menjadi pasar modern. 

Keresahan berawal dengan kemunculan organisasi pedagang pasar, yang ditolak para pedagang dan dinilai fiktif.

Haji Arno (65), Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Kota Malang, Senin (17/10/2011), mendatangi kantor Dinas Pasar, kantor Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang. Hanya di kantor Dinas Pasar dan DPRD Kota Malang, Arno dan sekitar 300 pedagang pasar yang menyertainya bisa bertemu dengan pihak yang ingin ditemui.

Arno dan para pedagang pasar mempersoalkan pelantikan pengurus Pedagang Pasar Gadang oleh Wali Kota Peni Soeparto tanggal 6 Oktober 2011. Sebab, menurut Arno dan para pedagang di depan Komisi B DPRD Kota Malang yang menemui rombongan, kepengurusan Himpunan Pedagang Pasar belum mengalami perubahan sejak 1990. Pelantikan pengurus pada tanggal 6 Oktober itu yang mengangkat nama Misrin sebagai Ketua, tak diketahui oleh para pengurus lainnya, termasuk Arno.

"Kami tak tahu-menahu. Tanggal 6 Oktober itu memang ada keramaian di dekat pasar, yaitu orkes dangdut dan kehadiran Wali Kota Peni Soeparto untuk meresmikan jembatan Gadang yang bersebelahan dengan Pasar Induk Gadang. Ada undangan kepada kelompok pedagang buah saja, tapi untuk melihat peresmian jembatan. Saya juga tidak diundang, bahkan para pegawai Dinas Pasar tidak diundang dan tidak dilibatkan, sebab memang acaranya peresmian jembatan. Pejabat Dinas Pasar pun menyatakan tak mengakui kepengurusan Misrin itu," papar Arno.

Misrin, menurut Arno, adalah tukang parkir di dalam pasar. "Misrin semula pengemudi becak, hingga kini tak pernah memiliki bedak atau kios dan tak pernah berdagang apapun. Namun setelah namanya disebut telah diangkat sebagai Ketua Pedagang Pasar, para pedagang kaki lima resah karena dimintai uang Rp 600.000 seorang serta fotokopi KTP. Ini yang dipersoalkan para pedagang dan perlu diketahui Wali Kota Malang," katanya.

Fujianto, anggota Komisi B DPRD Kota Malang yang menerima rombongan pedagang pasar menjawab, bahwa pihaknya masih harus melakukan verifikasi informasi ini kepada pihak terkait, yakni Dinas Pasar dan Wali Kota Malang Peni Soeparto sendiri. "Kami perlu kesempatan memanggil pihak terkait," katanya usai menerima rombongan pedagang.

Arno menambahkan, kemunculan organisasi fiktif yang diketuai Misrin, tak bisa dilepaskan dari upaya Wali Kota Malang Peni Soeparto hendak meremajakan pasar. Sebab dua dari tiga bagian wilayah pasar itu milik Arno, dengan luas sekitar 8.000 meter persegi. Satu bagian pasar dengan jumlah pedagang lebih sedikit menempati areal resmi pasar seluas 2 hektar.

"Pemkot melalui orangnya, Dinas Pasar, meminta saya menyerahkan tanah saya dengan harga Rp 1 miliar, saya menolak. Sebab semeter persegi tanah di sini sudah Rp 2,5 juta. Saya ajukan penawaran Rp 10 miliar untuk 5.000 meter persegi, atau satu bagian dari dua bagian yang saya miliki dengan sertifikat," tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com