MESUJI, KOMPAS.com — Hari Tani Nasional yang jatuh Sabtu (24/9/2011) ini diperingati dengan meriah oleh ribuan petani penggarap di kawasan Register 45, Mesuji, Lampung. Selama bertahun-tahun, ribuan warga yang tinggal di kawasan ini terabaikan hak-hak sipil, sosial, dan politiknya.
”Kami punya Tanah Air, tetapi tidak tanah,” demikian tulisan sebuah spanduk yang terpasang di dekat panggung orasi di Moro Dadi, wilayah Moro-Moro, Kabupaten Mesuji, Lampung. Ribuan petani di wilayah ini berkumpul memperingati Hari Tani.
Menurut Syahrul Sidin, salah seorang petani penggarap di wilayah ini, selama belasan tahun, sebagai warga negara hak-hak mereka tidak terpenuhi. Di tempat ini warga sulit mendapatkan kartu tanda penduduk, layanan pendidikan, dan kesehatan.
Bahkan, mereka tidak diikutsertakan sebagai pemilih dalam pilkada yang akan dilakukan 28 September ini di Mesuji. Oleh pemerintah daerah, keberadaan mereka tidak diakui sebagai warga karena dianggap menempati wilayah negara, yaitu kawasan hutan register secara ilegal.
Padahal, ungkap Syahrul, ribuan petani yang datang dari berbagai daerah itu terpaksa menempati wilayah hutan register sejak 1998 karena area itu sempat telantar. Tempat tinggal mereka pun kini terancam tergusur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.