Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sporc Hanya Menindak Rakyat Kecil

Kompas.com - 04/08/2011, 15:19 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com- Masyarakat Dayak Kalimantan Barat yang tergabung dalam tujuh organisasi meminta Menteri Kehutanan meninjau ulang keberadaan satuan polisi kehutanan reaksi cepat atau Sporc. Mereka menilai, Sporc bertindak diskriminatif, karena hanya menangani kasus-kasus yang melibatkan masyarakat kecil.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan ketujuh organisasi itu, Kamis (4/8/2011), Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat Yakobus Kumis mengatakan, kasus dugaan pembalakan liar oleh perusahaan-perusahaan besar justru dibiarkan.

"Selama ini, yang ditangkap adalah masyarakat miskin yang memanfaatkan limbah kayu. Namun, perusahaan yang berlindung di balik perusahaan HPH, HTI, dan perkebunan skala besar dibiarkan," kata Kumis.

Selain Dewan Adat Dayak, sikap yang sama juga disampaikan oleh Front Pembela Dayak Kalbar, Laskar Pemuda Dayak Kalbar, Bala Adat Dayak Kalbar, Panglima Perang Adat Dayak, Forum Borneo Bersatu, Forum Pemuda Dayak Sadar Hukum Kalbar.

Komandan Sporc Brigade Bekantan Kalimantan Barat David Muhammad mengatakan, pihaknya bekerja sesuai prosedur. "Kami tak pernah bertindak diskriminatif. Kami juga menangani kasus pelanggaran hukum perusahaan. Salah satunya perusahaan tambang di hutan lindung Kabupaten Bengkayang," kata David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com