Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Pelaku Tindak Asusila Dirusak Warga

Kompas.com - 16/06/2011, 14:14 WIB

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Rumah pelaku tindakan pidana asusila terhadap seorang anak di bawah umur, menjadi sasaran kemarahan keluarga korban. Mereka melempari rumah pelaku dengan batu, dan bahkan berniat membongkarnya. Aksi ini terjadi di Kelurahan Bintatore, Bulukumba, Kamis (16/6/2011) siang.

Kasus ini bermula saat pelaku, Syarifuddin, mendatangi rumah korban yang berada tepat di depan rumahnya, di Jalan Sulthan Hasanuddin, Kelurahan Bintatore, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu.

Saat itu, korban yang baru duduk di kelas 1 SMP sedang seorang diri, sebab kedua orang tuanya pulang ke kampung halaman di Jeneponto. Tak lama berselang sejak kedatangan Syarifuddin, terdengar teriakan korban. Suara itu didengar warga, dan korban berhasil diselamatkan. Sementara pelaku melarikan diri lewat pintu belakang.

Kedua orang tua korban korban, Hasanuddin dan Rosdianti baru mengetahui jika anaknya menjadi korban tindak asusila, Rabu kemarin. Mereka langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Aparat Polres Bulukumba pun bertindak cepat dengan langsung menjemput pelaku.

"Pelaku sempat mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan kejadian kepada orang lain. Namun untung ada mbak yang penjual bakso menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang tua korban, karena si mbak itu yang (pertama) menolong korban saat mendengar korban menjerit meminta tolong," jelas Daeng Tompo warga setempat.

Saat ini, kendati pelaku telah dijobloskan ke dalam penjara, namun amarah pihak keluarga korban belum padam. Padahal, istri bersama seorang anak pelaku yang masih kecil pun sudah ketakutan melihat situasi tersebut. Keduanya langsung mengosongkan rumah untuk mencari tempat perlindungan.

Saat rumah akan dibongkar, Hasnia yang merupakan kerabat pelaku justru meminta kepada pihak kepolisian dan kelurahan untuk diberi waktu, sebelum rumah dibongkar. "Saya meminta kepada polisi dan Pak lurah agar bisa diberi waktu untuk membongkar sendiri rumah kemenakan saya. Kalau massa yang bongkar, kayu maupun atap sengnya pasti sudah tidak dapat dipakai lagi," ujar Hasnia.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari aparat kepolisian disebutkan, korban telah mengakui perbuatannya, namun belum terjadi tindakan pemerkosaan. Untuk membuktikannya, korban pun harus menjalani visum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com