Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kambing Ettawa A Dijual Keluar Purworejo

Kompas.com - 26/05/2011, 20:42 WIB

PURWOREJO, KOMPAS.com - Bibit kambing peranakan ettawa (PE) kualitas A yang merupakan jenis kambing PE unggulan dari Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, banyak dijual para peternaknya ke luar Kabupaten Purworejo.

Kambing PE kualita s A adalah jenis kambing PE termahal. Untuk kambing dewasa pada umur diatas dua tahun, bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Para peternak termasuk saya, seringkali tidak bisa menahan diri untuk menjual bibit kualitas A karena terdesak kebutuhan hidup, ujar Darmaji, salah seorang peternak asal Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, Kamis (26/5/2011).

Kambing PE yang telah ditetapkan oleh menteri pertanian sebagai plasma nutfah asli Kecamatan Kaligesing ini terbagi menjadi tiga jenis kualitas, yaitu kualitas A, B, C, dan D, di mana jenis D yang merupakan kambing termurah adalah jenis kambing jawa atau bligon.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/2267/1989 tentang Pelestarian Kambing PE, perdagangan kambing PE sebenarnya diatur ketat. Di antara empat kelas tersebut, komoditas yang dapat diperdagangkan hanyalah kambing yang berkualitas D.

Kambing kualitas B dan C hanya boleh diperdagangkan dalam lingkup kecamatan dan kabupaten, dan kambing kualitas A hanya boleh diperdagangkan dalam wilayah satu desa, antar warga setempat saja.

Beberapa waktu lalu, Darmaji sendiri juga sempat menjual satu ekor kambing kualitas A miliknya. Seekor kambing yang masih berusia satu tahun tersebut laku terjual Rp 25 juta kepada pembeli asal Lamongan, Jawa Timur. Hal ini terpaksa dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan membayar biaya sekolah putranya.

Pada akhirnya, Darmaji sendiri saat ini kesulitan untuk mencari bibit kambing PE kualitas A untuk menggantikan yang telah dijual. Bibit kambing kualitas A ini pun sulit diperoleh karena induk kambing jantan dan betina yang sama-sama berkualitas A, belum tentu menghasilkan anak kambing berkualitas A pula.

Hal serupa juga dilakukan oleh Suseno , peternak lain asal Desa Tlogoguwo. Seekor kambing kualitas A miliknya yang berusia 10 bulan sengaja dijual Rp 15 juta kepada pembeli asal Surabaya, karena waktu itu dia terdesak kebutuhan keluarga.

Baik Darmaji maupun Suseno sendiri menyadari bahwa sesuai aturan yang diterbitkan dalam bentuk SK bupati Purworejo, kambing kualitas A tidak boleh dijual hingga ke luar Kabupaten Purworejo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com