Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ditangkap, Ibu Galang Massa Tutup Jalan

Kompas.com - 23/05/2011, 12:57 WIB

MANOKWARI, KOMPAS.com — Warga Sanggeng Serayu menutup Jalan Yos Sudarso, Manokwari, Papua Barat, Senin (23/5/2011), menuntut agar Zosimus Bonken (19) dibebaskan karena menganggap proses penahanannya tidak sesuai prosedur.

Penangkapan Zosimus, menurut ibu angkatnya, Rosmaria Biak (30), terjadi 13 hari lalu tanpa dia ketahui dilakukan di mana. Dia pun tak tahu anaknya ditangkap polisi, tetapi tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa anaknya telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Manokwari.

"Selama anak saya hilang, saya cari ke mana-mana, juga ke kantor polisi, tapi tidak ada yang memberi tahu. Kemudian ada kabar anak saya sudah dikarantina di lapas. Untuk menengoknya, saya harus bawa surat dari kejaksaan," ungkap Ros.

Dia juga mempertanyakan mengapa tak ada surat penangkapan dari polisi, padahal anaknya telah 13 hari ditangkap. Selain itu, anaknya hanya terlibat kasus pemukulan yang mengakibatkan adik kelasnya terluka akibat tinjunya.

Seharusnya, tambah Ros, masalah ini bisa diselesaikan di tingkat sekolah atau diselesaikan secara kekeluargaan dengan hukum adat. Masalah ini tidak perlu sampai dilaporkan ke polisi karena sifatnya perkelahian antarsiswa. Peristiwa pemukulan itu pun terjadi enam bulan lalu, yakni bulan Desember 2010.

Penutupan jalan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIT, mulai dari simpang Sanggeng hingga Pasar Sanggeng, atau sekitar 300 meter. Namun, karena jalan itu adalah jalan utama di Manokwari, arus kendaraan terpaksa dialihkan oleh polisi memutar ke bagian belakang Pasar Sanggeng.

Menanggapi itu, Wakil Kepala Polres Manokwari Komisaris Mughoni mengatakan, pihaknya sudah bertindak sesuai prosedur. Jika tidak puas, pihak keluarga dapat menuntut polisi dan mengajukan praperadilan atas kejadian ini. "Jangan palang jalan seperti ini karena orang lain yang dirugikan," ujarnya.

Mughoni menjelaskan, perkara ini telah ditangani Kejaksaan Manokwari dan bukan lagi oleh polres. Sebelumnya bahkan dilakukan upaya perdamaian antara keluarga pelaku dan keluarga korban serta reka ulang pemukulan yang dilakukan di sekolah mereka, SMK Negeri 2 Manokwari.

Oleh karena itu, keluarga Zosimus disarankan meminta permohonan kepada kejaksaan. Selanjutnya, kata Kores Makamur (30), ayah angkat Zosimus, dia akan meminta bantuan lembaga hukum dan memohon kepada Kejaksaan Manokwari agar anaknya dibebaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com