Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD NTT Selingkuhi Istri Orang

Kompas.com - 20/02/2011, 03:23 WIB

LABUAN BAJO, KOMPAS.com — Diduga telah berselingkuh dengan istri orang, SYK, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ECL dari Fraksi Golkar diadukan ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat oleh Rizaldus Magul, suami SYK. ECL dan SYK kedapatan berduaan dalam kamar no 11 Hotel Gardena, Labuan Bajo, Sabtu (12/2/2011). Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan kepolisian setempat.

Rizaldus Magul, yang ditemui Pos Kupang di Kantor Mapolres, Jumat (18/2/2011), mengatakan, dugaan perselingkuhan ini tercium ketika istrinya meminta izin ke Labuan Bajo untuk menyegarkan pikiran. Siang itu sekitar pukul 11.00 wita, tutur Rizal, istrinya berangkat dari Ruteng menuju Labuan Bajo. Nalurinya sebagai suami terusik. Rizal lalu berangkat sendirian ke Labuan Bajo menyusul istrinya.

Setibanya di Labuan Bajo, Rizal langsung mencari istrinya hingga malam hari di seputaran Dermaga Fery Kampung Ujung. Curiga kalau istrinya menginap di hotel, Rizal menuju Hotel Gardena. Tak dinyana, istrinya berada di kamar no 11 Hotel Gardena bersama ECL.

"Saya ketuk pintu kamar. Namun, tidak diduga seorang laki-laki yang membuka pintu kamar. Yang saya tahu orang itu ECL, anggota DPRD NTT yang berada dengan istri saya dalam kamar," kata Rizal.

Rizal mengakui selama ini dirinya sudah banyak mendengar cerita negatif tentang perilaku istrinya. Namun, dia tidak menghiraukan cerita itu karena sangat mencintai istrinya. Tetapi karena terus dibicarakan orang, Rizal mulai curiga terhadap kedekatan ECL dengan istrinya. Kedekatan itu, jelas Rizal, berawal sejak proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Manggarai, September 2010, di mana dalam setiap kali kampanye duet Christian Rotok-Deno Kamelus (Credo), istrinya selalu tampil menyanyi.

Rizal mengatakan, dengan melaporkan kasus ini ke polisi, dia berharap ada proses hukum yang adil. Selain itu, Rizal juga mengaku sudah memproses secara adat kasus ini dengan keluarga sang istri.

Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat AKBP Samsuri, saat dikonfirmasi, menjelaskan, kasus ini baru diterimanya. Samsuri menegaskan akan meneliti dan memanggil para saksi yang terlibat dan akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang ada.

"Kita akan panggil saksi dalam kasus ini dan prosedur kita akan ikuti secara baik," tegasnya.

Sementara ECL yang coba dikonfirmasi via telepon sejak tiga hari lalu tidak berhasil. Nomor telepon seluler ECL dan SYK tidak bisa dikontak. (Pos Kupang)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com