Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Paspor Indonesia, WN Taiwan Diamankan

Kompas.com - 21/11/2010, 18:12 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan seorang warga negara Taiwan yang hendak membuat paspor Indonesia dengan menggunakan identitas palsu.

Tersangka Tung Tuan Chen, 32, awalnya mengajukan permohonan pembuatan paspor via online tanggal 18 November lalu, dan keesokan harinya ia datang ke kantor Imigrasi untuk menyerahkan kelengkapan identitas. 

Saat menyerahkan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP), tersangka Tung Tuan Chen menggunakan identitas palsu dengan nama Chris Tung, kelahiran Bogor dan beralamat di Jimbaran, Kecamatan, Kuta Selatan. Namun petugas baru yakin ada sesuatu yang tidak beres saat sesi interview karena tersangka tidak bisa bahasa Indonesia. 

"Kita menerima permohonan via online, waktu interview, waktu dia mengajukan tanda tangan, foto, dan paspor dia tidak bisa bahasa Indonesia, dan kita dalami ternyata dia orang Taiwan," ujar Hatomi, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar saat konferensi pers, Minggu (21/11/2010). 

"Ini merupakan trik-trik baru supaya dia mempunyai legalitas di Indonesia. Pengakuan dia mau investasi, menanamkan modal, beli properti dan sebagainya," imbuh Hatomi. 

Untuk mengurus surat-surat dan identitas palsu tersebut, tersangka sudah mengeluarkan 10 ribu dollar AS yang diberikan kepada seseorang bernama Hendri Tan yang kini dalam pengejaran aparat Imigrasi.

Atas tindakannya ini, tersangka dijerat pasal 55 ayat c Undang Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com