Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPRD Jatim Minta Kompensasi

Kompas.com - 21/09/2010, 20:48 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com- Tiga pimpinan DPRD Jatim meminta uang kompensasi sewa rumah masing-masing sebesar Rp 10 juta per bulan. Umtuk itu, tiga rumah dinas yang tak lagi ditempati itu ditarik kembali Pemprov Jatim.

Ketua DPRD Jatim Imam Sunardhi, Selasa (21/9/2010), di Surabaya mengatakan, sejak dilantik akhir Agustus 2009 lalu, hanya empat pimpinan yang mendapatkan rumah dinas, yaitu Ketua DPRD Jatim dan tiga wakil ketua DPRD Jatim. Sedangkan satu Wakil Ketua DPRD Jatim, Faf Adisiswo, terpaksa tidak mendapat rumah dinas karena hanya tersedia empat rumah dinas.

Karena tak mendapatkan rumah dinas, Faf pun mendapat uang kompensasi sewa rumah Rp 10 juta per bulan. Sedangkan empat pimpinan dewan lain, yaitu Imam Sunardhi (Ketua DPRD Jatim), Halim Iskandar, Sirmadji, dan Soenaryo (Wakil Ketua DPRD Jatim) tidak mendapat uang kompensasi karena masing-masing mendapat fasilitas rumah dinas.

Sejak bulan Juni 2010 lalu, tiga wakil pimpinan dewan itu tak lagi memanfaatkan rumah dinas di Jalan Margorejo, Surabaya itu. Karena tak lagi menggunakan rumah dinas, ketiga pimpinan dewan tersebut mengajukan permintaan uang kompensasi sewa rumah seperti 96 anggota dewan lainnya.

"Rata-rata anggota dewan sudah memiliki rumah di kawasan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Karena itu, mereka mungkin tak lagi membutuhkan rumah dinas," ucapnya.

Setelah tiga rumah dinas tidak lagi dihuni, kini tinggal Ketua DPRD Jatim Imam Sunardhi saja yang memanfaatkan rumah dinas dari Pemprov Jatim. "Saya tetap memilih memanfaatkan rumah dinas yang disediakan Pemprov Jatim karena itu hak saya. Tempatnya juga layak huni," ungkapnya.

Digunakan Pemprov Jatim

Wakil ketua DPRD Jatim Faf Adisiswo menyatakan, para wakil ketua DRPD Jatim tidak meminta uang kompensasi kontrak. Namun, uang kompensasi sewa rumah otomatis menjadi hak mereka karena ketiga rumah dinas akan digunakan Pemprov Jatim.

Menurut Faf, uang kompensasi sewa rumah yang diterima empat pimpinan DPRD Jatim sama nominalnya dengan 95 anggota dewan lainnya, yakni Rp 10 juta per bulan. Dengan demikian, dalam sebulan total uang kompensasi sewa rumah seluruh anggota DPRD Jatim mencapai Rp 990 juta.

"Ketentuan pemberian uang kompensasi sewa rumah diatur dalam undang-undang. Manakala anggota dewan tidak disediakan rumah dinas, maka otomatis langsung ada uang kompensasi sewa rumah," kata Faf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com