SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi Surabaya berhasil menggagalkan ulah enam aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Surabaya yang akan mengibarkan bendera Palestina di Sinagoga, Jl Kayun, Surabaya, Selasa (23/2/2010).
Sinagoga Beth Hashem di Surabaya itu satu-satunya rumah ibadah umat Yahudi yang tertua dan terbuka di Indonesia, bahkan eksis sejak Indonesia belum ditegakkan.
Polisi memastikan, pengibaran bendera Palestina di Sinagoga itu tidak memiliki izin karena KAMMI hanya memberitahukan aksi unjuk rasa anti-Israel itu di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
"Kalau nanti ada protes dari pihak lain, kami berhak menangkap kalian," kata polisi kepada enam aktivis KAMMI itu. Meskipun dilarang, para aktivis KAMMI itu tak meninggalkan sinagoga begitu saja.
Sambil tetap mengibarkan bendera Palestina, mereka berorasi di depan rumah ibadah umat Yahudi yang menandai tingginya toleransi warga Surabaya dan sekitarnya.
Maklum, Yahudi di Surabaya hanya komunitas kecil, sisa-sisa kaum pedagang atau pegawai negeri dan serdadu yang datang semasa pemerintahan Hindia Belanda. Mereka tak terkait dengan perbuatan tentara Israel atas Palestina, bahkan umumnya orang Yahudi di Surabaya berasal dari Baghdad, Irak.
"Kami mendesak pemerintah RI segera mengirimkan nota keberatan atas serangan Israel itu sebagai bentuk solidaritas sesama negara Islam," kata Muhammad Iskak, selaku koordinator aksi.
Ia juga menyerukan negara-negara Islam untuk bersatu padu melawan arogansi Israel terhadap Palestina yang dilakukannya bertahun-tahun. KAMMI meminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memberikan sanksi yang tegas kepada Israel. "Jangan hanya mengecam, tapi juga beri sanksi yang tegas," katanya di Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.