Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus TKI asal Brebes Bermasalah Banyak Ditemukan

Kompas.com - 28/10/2009, 10:29 WIB

BREBES, KOMPAS.com — Kasus TKI bermasalah dari Kabupaten Brebes masih banyak ditemukan. Kondisi tersebut mencerminkan kurangnya perlindungan kepada TKI dan lemahnya penegakkan hukum oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jamaluddin, Rabu (28/10). Menurut dia, kasus-kasus yang ditemukan terhadap TKI asal Brebes di antaranya gaji tidak dibayar, penyiksaan oleh majikan, penahanan TKI oleh majikan meskipun masa kontraknya sudah habis, PHK massal, dan pemalsuan dokumen.

Dari bulan Januari hingga Agustus, SBMI menemukan sekitar 50 TKI yang tidak dibayar oleh majikannya serta lima TKI yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan sakit. Saat ini, juga ditemukan sekitar 30 TKI yang putus kontak dengan keluarga mereka di Brebes.

Jamaluddin mengatakan, kasus lain yang ditemukan pada TKI asal Brebes yaitu penyaluran ke zona merah atau daerah larangan, di antaranya Irak. Pada 2007, terdapat sekitar 17 TKI asal Brebes yang dikirim ke Irak. "Padahal, sesuai perjanjian, awalnya mereka akan dikirim ke Dubai," ujarnya.

Hingga saat ini, hanya dua TKI yang berhasil kembali ke Indonesia, yaitu Hidayah (39) dan Supriyatin (20 ). Hidayah kembali ke Indonesia pada September 2008, sedangkan Supriyatin tiba di Indonesia pada Selasa (20/10). Saat ini, para TKI lain yang berada di Irak masih kesulitan pulang karena masa berlaku paspor mereka sudah habis.

Menurut Jamaluddin, kasus-kasus tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan kepada TKI dan lemahnya penegakkan hukum terhadap penyalur yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, SBMI meminta agar Pemkab Brebes membuat mekanisme perlindungan, dengan memonitor perusahaan penyalur TKI.  

Peraturan daerah
Pemkab juga diminta mengawasi dan menertibkan penyalur yang merekrut TKI di daerah-daerah. Selain itu, pemda juga didorong untuk membuat peraturan daerah perlindungan TKI, yang berisi cara penempatan TKI Brebes dan sanksi bagi penyalur nakal.

Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Penyaluran Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Brebes Mabruri mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan kepada TKI. "Kalau ada laporan kasus, akan ditindaklanjuti sesuai aturan," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Brebes juga sudah melakukan studi banding ke Sumbawa terkait upaya perlindungan hukum terhadap TKI Brebes. Meskipun demikian, menurut dia, pembuatan Perda Perlindungan TKI memerlukan proses karena tidak hanya menyangkut dinas sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi, tetapi juga instansi lain.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com