Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi "Mbak V", Mari Arungi Laut Jawa!

Kompas.com - 07/10/2009, 23:55 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Khayatulmaki mengusulkan lokalisasi Sunan Kuning Semarang untuk dipindah ke Pulau Karimunjawa, Jepara.
    
Relokasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada sektor pariwisata, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, di Semarang, Rabu (7/10).
    
Menurut dia, tidak perlu mempersoalkan masalah halal atau haram dalam menyelesaikan masalah lokalisasi semacam ini.
    
Ia mencontohkan Malaysia yang melokalisasi perjudian di Pulau Genting dan hanya orang-orang tertentu yang dapat pergi ke sana. "Jika Sunan Kuning direlokasi ke Karimunjawa, hanya orang-orang tertentu yang akan datang ke tempat itu," katanya.
    
Ia mengatakan, untuk menuju ke lokasi itu tentu memerlukan biaya yang besar. Dengan demikian, orang-orang akan membatalkan niatnya untuk pergi ke tempat pelacuran.
    
Dalam menyelesaikan permasalahan semacam ini, kata dia, tentunya harus ada pemikiran panjang.
    
Lokalisasi Sunan Kuning Semarang dihuni oleh ratusan pekerja seks komersial yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.
    
Pemerintah Kota Semarang melegalkan keberadaan lokalisasi ini melalui surat keputusan Wali Kota Semarang Nomor 21/5/17/66, tanggal 15 Agustus 1966. Lokalisasi ini rencananya akan direlokasi ke wilayah lain, sebagaimana diatur dalam surat keputusan Wali Kota Semarang Nomor 462.3/529/1984. Tapi, tidak juga terealisasi hingga saat ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com