Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Berisi Mayat di Mataram

Kompas.com - 22/04/2009, 13:33 WIB

MATARAM, KOMPAS.com — Pengiriman paket berisi mayat TKI tidak menyurutkan minat calon TKI asal NTB untuk mencari nafkah ke luar negeri.  "Bahkan, pengiriman mayat TKI  asal NTB baik dari Malaysia maupun Arab Saudi kini dinilai sebagai suatu hal yang biasa-biasa saja, bahkan hampir sama dengan paket barang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB TGH Abdul Hamid Faisal di Mataram, Rabu.
     
Setiap bulan hampir ada saja paket mayat, namun calon TKI tetap menumpuk di Kantor Pelayanan Satu Atap, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB. Kantor Pelayanan Satu Atap terletak di Jalan Udaya Mataram, yakni jalur menuju Bandara Selaparang Mataram, sehingga setiap orang yang sedang melintas di depannya bisa menyaksikan ratusan calon TKI yang akan mengurus berbagai kelengkapan termasuk paspor.
     
Munahar (45) salah seorang calon TKI mengatakan, tujuan ke luar negeri adalah semata-mata untuk mencari nafkah. "Masalah mati atau umur itu urusan Allah, jangankan berpergian ke luar negeri, orang yang duduk-duduk saja di rumah jika ajalnya telah datang dia akan mati," katanya.
     
"Dalam agama dijelaskan, jika seseorang meninggal dalam perjalanan musafir dengan tujuan baik, termasuk mencari nafkah ke luar negeri, maka meninggalnya dalam keadaan syahid," katanya.
     
Abdul Hamid menjelaskan, pengiriman paket mayat untuk pertama kali beberapa tahun lalu cukup mengebohkan, bahkan sampai dibicarakan di DPRD NTB. Akhir tahun 2008 ada dua paket mayat dari Malaysia di Bandara Selaparang Mataram dan disambut ahli waris.
     
Begitu mayat Mahmud (33) dari Masbagik Timur dan Malik (32) dari Montong Baan, Lombok Timur, tiba, tidak ada yang ribut-ribut, mayat tersebut langsung dinaikkan kendaraan dan dibawa pulang ke kampung halamannya.
     
Dengan adanya paket mayat tersebut, maka yang paling bertanggung jawab adalah PJTKI yang mengirim dan yang penting harus diurus uang asuransinya. "Tetapi kalau TKI yang kini sudah meninggal dulu berangkat melalui jalur resmi tentu akan mendapat uang suransi, tetapi kalau tidak maka dia tidak akan mendapat apa-apa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com