SEMARANG, KOMPAS.com — Calon anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Golkar, Djoko Poernomo, dan calon dari Partai Gerindra Kasmad Saputra mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Selasa (21/4).
Kedua caleg dari daerah pemilihan 6 (Ngaliyan, Mijen, dan Tugu) menuntut penghitungan suara ulang di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Ngaliyan karena dianggap menyalahi prosedur. "PPK Ngaliyan menerima hasil rekapitulasi dari PPS. Padahal seharusnya PPS hanya bersifat membantu, bukan turut menghitung suara," kata Djoko.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Semarang M Hakim Junaidi mengatakan tidak akan mengulang penghitungan suara karena proses rekapitulasi di tingkat Kota Semarang telah final. Seharusnya protes dilayangkan ketika rekapitulasi belum usai. "Lagipula, kenapa saat itu tidak ada saksi yang mengajukan keberatan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.