Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegiatan di RSU Kupang kembali Normal

Kompas.com - 23/09/2008, 14:02 WIB

Laporan wartawan Kompas Kornelis Kewa Ama

KUPANG, SELASA- Dua hari setelah kebakaran pada hari Minggu lalu, kegiatan pelayanan di RSU Kupang kembali normal. Sebanyak 190 pasien yang dievakuasi ke RS Bhayangkara dan RS Tentara Wirasakti Kupang serta RS Mamami pun telah kembali ke RSU Kupang. Hanya pelayanan administrasi masih bersifat sementara.

Direktris RSU Kupang dr Yovita Mitak, Selasa (23/9), mengatakan, seluruh unit penting di Rumah Sakit itu telah beroperasi normal. Hanya operasi yang berdasarkan pesanan masih ditunda, tetapi operasi sito atau operasi yang tidak bisa ditunda lagi, tetap dilaksanakan.

Pasien rawat inap pun mulai diterima lagi seperti biasa. Dua hari pascakebakaran, ada lima pasien rawat inap diterima pihak RS, di antaranya dua pasien gizi buruk sehingga total pasien rawat inap menjadi 195 orang. Tempat tidur tersedia di rumah sakit itu sebanyakk 242 unit.

Obat-obat masih cukup tersedia, termasuk untuk pasien Askes dan Jamkesmas. Mereka tetap dilayani seperti biasa.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Musa Ginting mengatakan, sembilan orang sedang dimintai keterangan terkait kebakaran itu. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Olah TKP oleh Puslabfor Polda Bali sedang berlangsung. Nanti tim ini akan pulang ke Denpasar melakukan analisa laboratorium kemudian memastikan penyebab kebakaran itu,"kata Ginting.

Kebakaran berawal di lantai dua gedung itu. Di situ terdapat arsip-arsip keuangan dan data proyek yang ditangani RS itu. Informasi di lokasi kejadian, pekan lalu tim BPKP mendatangi RS itu untuk meminta data pengelolaan keuangan di lembaga itu tetapi belum berhasil. Menurut Ginting, penyelidikan akan terus berlangsung. Semua pihak tidak boleh membuat spekulasi terkait peristiwa kebakaran itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com