Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri: Penembakan di Kalteng Kasuistik

Kompas.com - 31/03/2008, 23:20 WIB

JAKARTA, SENIN-Mabes Polri menilai peristiwa penembakan yang dilakukan Brigadir Satu berinisial Hnc, anggota Polsek Kahayan Hilir, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terhadap istrinya Sutriani, sebagai kasuistik. Namun demikian, pelakunya tetap akan diproses pidana.

"Kalau sanksinya apa, nanti kita lihat kesalahannya. Bagaimana vonis yang akan dijatuhkan pengadilan. Kita tidak ada ampun untuk kesalahan semacam ini. Kode etiknya kita proses, tindak pidananya juga kita proses untuk dilimpahkan ke pengadilan umum," tegas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Senin (31/3).

Peristiwa penembakan itu terjadi rumah pasangan suami istri ini, di Jalan Masuri Layar, RT 08, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/3) sekitar pukul 11.00. "Laporan dari wilayah menyebutkan, peristiwa itu terjadi dipicu oleh beda pendapat antara pelaku dan istrinya, tentang peruntukkan uang Rp 6,5 juta hasil penjualan tanah milik orang tua istri pelaku," jelas Kadiv Humas.

Pelaku ingin uang itu ditabung. Sementara istrinya ingin untuk membeli mesin jahit. Diduga beda pendapat itu memancing emosi pelaku sampai lepas kontrol. Pelaku kemudian mengacungkan senjata untuk mengancam dan menakut-nakuti istrinya. Ternyata pistol itu meletus dan menembak istrinya mengenai bagian kepala.

"Informasi yang kami dapat, sampai sore tadi korban tidak meninggal. Kondisinya kritis. Jadi tidak benar kalau korban langsung meninggal. Kondisinya sampai saat ini masih kritis. Semoga bisa selamat. Pelakunya langsung kita tangkap dan kita proses hukum," kata
Abubakar.

Ketika dimintai tanggapan tentang berulang kalinya polisi menembak anggota keluarganya sendiri, Abubakar menyatakan bahwa kesatuan masing-masing sudah melakukan berbagai langkah pengetatan terhadap anggota polisi yang berhak memegang senjata.

"Ini perististiwa kasuistis. Sebab, kalau kita lihat dari prosedurnya sebelum anggota memegang senjata sampai pembinaannya, sudah cukup bagus. Artinya kita tidak serta merta memberikan senjata kepada anggota. Mereka harus menjalani psikotes segala dan secara berkala juga telah dilakukan test dan pemantau langsung oleh atasannya. Tapi tetap saja ini peristiwa yang tidak kita inginkan ini terjadi," ungkapnya.(Persda Network/Sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com