KOMPAS.com - Aksi tiga turis asing berpose pamer pantat saat naiki jip di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur berakhir sanksi adat.
Tiga turis asal Belanda terdiri dari tiga pria dan satu wanita tersebut sudah dipanggil dan dibina oleh pihak TNBTS dan Polsek Sukapura.
Tidak hanya itu, ketiganya diberikan sanksi adat suku Tengger dan akan dilaporkan atas pelanggaran UU ITE atau pornografi.
Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan, perbuatan 3 WNA tersebut sangat disayangkan.
Melakukan hal seperti, sama halnya membuang kotoran di kawasan Gunung Bromo.
"Mereka secara adat kita sudah membuat kotoran, kotoran tersebut harus mereka sendiri yang membersihkannya. Kotoran tersebut berupa fisik dan non fisik," kata Sunaryono, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Tiga Turis Asing Gunung Bromo Pamer Pantat di Atas Jip
Hingga saat ini, menurut Sunaryono, ketiga turis tersebut masih dalam proses penanganan, baik oleh Koramil, pihak kepolisian hingga Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Mereka adalah tamu, kenapa tamu berbuat tidak sopan balik, kita yang punya rumah khususnya Sopir Jeep yang menfoto memberikan kebebasan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Septi Eka Wardhani mengatakan kejadian ini sudah berakhir damai.
"Mereka sudah membuat surat pernyataan minta maaf, tidak akan mengulangi dan sanggup menerima sanksi. Begitu pun dengan driver jip dan tour leader-nya," kata Septi.
Septi menambahkan, Kades Ngadisari Sunaryono, juga memberikan sanksi berupa bersih-bersih diri secara adat di lokasi kejadian, dengan persyaratan proses tersebut akan dipastikan setelah selesai penanganan di Kantor Polsek Sukapura.
Baca juga: Video Viral Tukang Ojek Bromo Tarik Ongkos Rp 400.000, Ini Penjelasan TNBTS
Sedangkan sanksi sosial sedang dalam pembicaraan antara Kades Ngadisari dan Sapikerep bersama Romo Dukun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib 3 Turis Berpose Pelorot Celana di Bromo, Bakal Dijerat UU ITE dan Sanksi Adat Suku Tengger
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.