Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Semarang Lecehkan Anak Tetangga Berulang Kali, Terciduk oleh Adik Korban

Kompas.com - 14/05/2024, 06:49 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pedagang mi ayam di Kota Semarang tega melecehkan remaja perempuan yang merupakan anak tetangganya hingga berulang kali.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengungkapkan, aksi bejat itu telah dilakukan S (56) sejak Maret 2023, sebanyak empat kali.

"Korban bernama SSA, 15 tahun, kejadian awal Maret 2023, TKP ada tiga tempat, di warung mi ayam tempat kerja tersangka, di losmen, kos-kosan di Semarang Utara," ungkap Aris, saat jumpa pers di kantornya, Senin (13/5/2024).

Kasus ini terungkap saat pelaku melecehkan korban di rumah indekosnya yang berdekatan dengan rumah korban.

Baca juga: Cerita Endi Yudha Baskoro, 15 Tahun Jadi Relawan Tagana karena Hobi dan Panggilan Jiwa

 

Saat itu, adik korban menyaksikan dan melaporkan kejadian kepada orangtuanya.

"Saat korban datang ke rumah tersangka, korban melihat TV, tersangka tidak bisa mengendalikan nafsu, akhirnya dilakukan persetubuhan dengan iming-iming uang Rp 100.000," terang Aris.

Orangtua korban merupakan pedagang penyet. Sesekali korban mengantar ayam penyet pesanan pelaku.

Hingga suatu saat, pelaku kembali memberi iming-iming kepada korban dan melecehkannya.

"Hubungannya tetangga, kenal ortu korban, namanya nafsu ya enggak bisa menghindar. Saat libur jualan, saya pesen ayam penyet, dia anter, enggak langsung pulang, diajak makan cuma senyum, saya ajak lagi (dijebak iming-iming)," kata pelaku.

Pelaku mengaku sudah menikah dua kali dan telah bercerai dengan istri pertamanya. Pada pernikahan pertama, pelaku memiliki tiga anak.

Lalu, pernikahan kedua mempunyai satu anak. Pelaku tinggal terpisah dengan istrinya sekarang.

Saat melecehkan anak tetangganya itu, S mengaku memahami bahwa korban merupakan anak di bawah umur.

Namun, dirinya tetap tak bisa membendung nafsunya.

"Iya (tahu anak di bawah umur), tapi enggak kepikiran," lanjut Solihin.

Baca juga: Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Polisi masih terus mendalami kasus pelecehan terhadap anak tersebut, khususnya pengakuan pelaku yang melecehkan korban sebanyak empat kali.

"Pengakuan tersangka adalah empat kali. Namun, keterangan tersangka masih didalami apakah benar sebanyak empat kali, masih didalami," tegas Aris.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
'Longboat' Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

"Longboat" Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com