UNGARAN, KOMPAS.com - Wakil Bupati Semarang Basari mendaftar sebagai bakal calon Bupati Semarang melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pendaftaran tersebut dilakukan secara online yang terkoneksi langsung ke DPP PKB.
"Sampai saat ini, PKB baru membuka pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati Semarang melalui online serentak yang langsung ke DPP PKB," kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Semarang Hanif Azka saat dihubungi, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan
Menurut Hanif, setelah pendaftaran online tersebut, DPC PKB Kabupaten Semarang akan segera melaksanakan pembukaan pendaftaraan secara offline di kantor sekretariat.
"Untuk offline, akan dilakukan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Selain Basari, lanjutnya, pendaftar untuk posisi Bupati adalah Suratno dan Hanif Azka. Sementara pendaftar posisi Wakil Bupati, Nur Arifah dan Slamet Riyadi.
Baca juga: Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?
Diketahui, Basari menjadi Wakil Bupati Semarang berpasangan dengan Ngesti Nugraha.
Pasangan Ngesti-Basari diusung PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, dan Hanura mengalahkan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono.
Dari Partai Nasdem, ada lima pendaftar yang sudah mengambil formulir penjaringan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Semarang. Mereka adalah Rinja Feriyanto, Anis Maftuhin, Suratno, Slamet Riyadi, dan Nur Arifah.
Baca juga: Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang Abdul Azis mengatakan, berdasar instruksi DPW Nasdem Jawa Tengah, waktu pendaftaran diperpanjang hingga Senin (13/5/2024).
"Ada enam orang yang telah mengambil berkas di Desk Pilkada, lima di antaranya sudah mengembalikan sebagai bentuk mendaftar melalui Nasdem. Satu nama lagi masih kami tunggu konfirmasinya, asal tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan," ungkapnya.
Azis mengatakan, nama-nama pendaftar tersebut selanjutnya dikirim ke DPW Nasdem Jawa Tengah untuk dikaji, ditelaah, dan dianalisis untuk ditindaklanjuti potensinya.
"Bahkan termasuk nama lain yang mengajukan diri secara langsung ke DPW tanpa melalui DPD, bisa langsung mengikuti tahapan internal," ujarnya.
Azis mengungkapkan, karena Nasdem hanya memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Semarang dan belum cukup untuk memenuhi persyaratan mengusung pasangan calon, maka saat ini telah melakukan penjajakan dengan partai lain.
"Kita sambil mengamati dan mencermati perkembangan situasinya, dimungkinkan juga melakukan silaturahmi secara resmi antar partai politik," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.