PEMALANG,KOMPAS.com- Viral di media sosial rombongan touring sepeda motor Bupati Pemalang Mansur Hidayat menggunakan pelat nomor bodong.
Bupati bersama rombongan saat itu mengecek kondisi air rob di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Sabtu (4/5/2024) lalu.
Dalam rombongan itu, Bupati Mansur memboncengkan istrinya berada di posisi terdepan dengan sepeda motor hitam dan nomor pelat hitam G 6815 XD. Kemudian disusul empat sepeda motor matik.
Baca juga: Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...
Kompas.com mencoba menelusuri status motor tersebut pada aplikasi pembayaran dan informasi pajak kendaraan "Sakpole" milik Samsat Jawa Tengah.
Dari aplikasi tersebut tertulis motor jenis matik dengan pelat nomor kendaraan G 6815 XD merupakan milik Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan warna pelat merah yang belum memenuhi kewajibannya wajib pajak.
Beberapa hari setelah ramai di media sosial, keterlambatan pajak kendaraan tersebut rupanya telah dibayar pada Rabu (8/5/2024).
Terkait pelanggaran pelat nomor motor warna merah yang diubah menjadi pelat hitam, Kasi Humas Polres Pemalang, Aiptu Lindu hanya berpendapat, penggunakan pelat motor yang tidak seharusnya adalah pelanggaran lalulintas sebagaimana Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 280 joucto pasal 68 ayat (1).
"Jika benar itu melanggar Undang-undang lalulintas angkutan jalan Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1)," kata Anjar Lindu saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih
Menanggapi viralnya touring motor yang menggunakan pelat yang bukan semestinya, Mansur berkata, al tersebut karena keteledoran tim.
Dengan viralnya kegiatan itu bupati telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan kewajibanya membayar pajak.
"Ya saat itu sengaja turing motor sekaligus melihat kondisi rob di Desa Blendung. Mengenai plat motor itu keteledoran tim," kata Mansur singkat dihungi Rabu (8/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.