MERAUKE, KOMPAS.com - Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke, Papua, menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor Bupati Merauke, Senin (22/04/2024).
Dalam aksinya, para guru mengusung isu "Save Guru" dengan membawa spanduk yang menyerukan untuk menjaga martabat guru dengan memberikan rasa keadilan.
Aksi demo dimulai dari kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke sebagai titik kumpul para guru sejak pukul 07.00 WIT.
Baca juga: Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke
Mereka bergerak menuju kantor Bupati Merauke dalam long march yang diawasi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Merauke.
Sampai di kantor Bupati, para guru secara bergantian melakukan orasi dan meminta keadilan terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024.
Aksi demo ini membuat sejumlah sekolah negeri di Merauke terpaksa libur, sementara sejumlah sekolah yayasan tetap beroperasi dan hanya menunjuk pimpinan atau kepala sekolah sebagai wakil untuk mengikuti aksi demo damai tersebut.
"Sebelumnya kami perwakilan guru meminta untuk audiens dengan Pak Bupati untuk membahas TPP, tapi beliau tidak punya waktu sehingga hari ini kami datang dengan ribuan orang untuk bisa bertemu dengan Pak Bupati," ucap Frans Liptiai, wakil ketua III PGRI Merauke.
Para guru menuntut keadilan karena merasa TPP yang diberikan tidak seimbang antara guru yang sudah lulus sertifikasi dan yang belum.
Menurut para guru, guru yang belum lulus sertifikasi hanya diberikan TPP Rp 500.000, sementara guru yang sudah lulus sertifikasi tidak mendapat TPP tersebut.
Mereka merasa tidak adil karena ASN lulusan SMA yang menempati jabatan struktural minimal mendapat TPP sebesar Rp 1 juta per bulan.
Bupati Merauke Romanus Mbaraka menyatakan, jika hal itu sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku, maka hak yang dituntut oleh para guru akan diberikan.
Dia juga mengajak perwakilan guru untuk melakukan pertemuan dan dialog di auditorium kantor bupati untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Jadi kesimpulan pertemuan kita, Rp 500.000 yang diberikan kepada guru non sertifikasi akan ditambah. Namun besaran tambahannya saya harus hitung kembali," terang Bupati Merauke Romanus Mbaraka, Senin (22/04/2024).
Sedangkan untuk yang sertifikasi, lanjut Romanus, pihaknya akan merujuk ke beberapa aturan, yakni aturan sektoral dan aturan tersentral di bawah Departemen Keuangan dan Departemen Dalam Negeri.
"Sehingga saya akan bentuk tim terpadu yang terdiri dari anggota PGRI dan juga pemerintah daerah untuk konsultasi kembali, rujukan Undang-undang mana yang pemerintah daerah bisa berpijak sehingga alokasi untuk membayar TPP dapat dilakukan," jelasnya.
Wakil Ketua III PGRI Kabupaten Merauke Frans Liptiay menyatakan kesiapan para guru untuk menerima konsekuensi, baik jika mendapatkan regulasi sebagai payung hukum agar TPP tersebut dapat dibayarkan maupun tidak.
Baca juga: Polres Merauke Tangkap Pelaku Pemerkosaan terhadap Mahasiswi
Selain itu, dengan adanya kesepakatan antara para guru dan pemerintah, maka para guru akan kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara normal pada Rabu besok.
"Dalam dialog juga Pak Bupati sudah menyatakan bahwa pada hari Sabtu di bulan April 2024 ini, seluruh sekolah akan diliburkan sehingga kegiatan belajar mengajar hanya berlangsung lima hari, yakni dari hari Senin sampai Jumat," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.