BANGKA, KOMPAS.com - Perang sarung yang marak dilakukan para remaja di berbagai kota di Tanah Air berpotensi mengarah pada perbuatan pidana.
Para orangtua diharapkan lebih proaktif mengawasi anak-anak, terutama ketika mereka hendak beraktivitas di malam hari.
"Kami mengimbau kepada para orangtua untuk lebih perduli terhadap keberadaan putra-putrinya di jam-jam malam."
"Kami mohon agar setelah kegiatan shalat tarwih, putra-putrinya diwajibkan berada di rumah."
Demikian kata Kepala sub bidang Penerangan Masyarakat Polda Bangka Belitung AKBP M Iqbal Surbakti di kantornya, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Perang Sarung Tewaskan 1 Remaja, Polda Lampung Beri Peringatan Keras
Iqbal menuturkan, perang sarung yang awalnya hanya hiburan malah mengarah ke perbuatan pidana.
Hal itu bisa terjadi karena jatuhnya korban jiwa luka-luka, bahkan ada yang meninggal dunia.
"Tentunya ini sangat ironis, kegiatan yang tidak bermanfaat ini digawangi oleh para remaja tanggung," ungkap Iqbal.
Dia mencontohkan kasus terjadi di Lampung misalnya. Tawuran sarung telah memakan satu korban jiwa.
"Jika seperti ini, tentunya sangat memprihatinkan. Maka dari itu kami meminta orangtua lebih aktif mengawasi putra-putrinya," ujar dia.
Atas maraknya tawuran remaja, dalam bentuk perang sarung dan balap liar serta kenakalan remaja lainnya, polisi akan rutin menggelar patroli.
“Untuk meminimalisasi kegiatan tersebut kita tetap melakukan patroli preventif menjadi kegiatan rutin yang ditingkatkan."
Baca juga: 29 Remaja di Lumajang Ditangkap saat Hendak Perang Sarung, Ada yang Masih SD
"Sekali lagi jika mengarah keperbuatan pidana, kami tidak akan ragu-ragu mengambil tindakan tegas," tambah Iqbal.
Diduga tawuran remaja dengan sarung kerap bersamaan dengan aksi balap liar.
Belakangan ini di beberapa daerah di Tanah Air marak terjadi perang sarung.
Termasuk di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, di mana sempat diamankan sekelompok remaja yang hendak berperang sarung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.