Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Kompas.com - 19/03/2024, 17:16 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Cilacap menangkap dua orang pembuat dan pengedar bahan peledak petasan di Kecamatan Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan puluhan kilogram serbuk bahan peledak petasan siap edar.

Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono menjelaskan, awalnya polisi menangkap tersangka WR (24), warga Desa Ciklapa, Kecamatan Kedungreja, pada Senin (18/3/2024) malam.

"Setelah digeledah di rumahnya ditemukan 9 kilogram serbuk bahan peledak. Bahan peledak dikemas dalam plastik dengan berat masing-masing 0,5 kilogram," kata Ruruh saat ungkap kasus di Mapolresta, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Gerebek Pabrik Mercon di Purworejo, Polisi Sita Puluhan Kilogram Bahan Peledak


Baca juga: Granat di Goa Pindul Gunungkidul Masih Aktif, Diperkirakan Peninggalan PD II

Meracik bahan peledak petasan secara otodidak

Dari hasil pengembangan, pada Senin malam itu juga, polisi menangkap tersangka kedua, TR (32), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Kedungreja.

TR merupakan pembuat dan pemasok bahan peledak untuk tersangka WR.

"Saat menggeledah rumah TR ditemukan 49,5 kg bahan peledak petasan siap edar. Bahan peledak petasan ini sudah dikemas dalam plastik seberat 0,5 kg," katanya lagi.

Baca juga: Gubuk Produksi Petasan di Indramayu Meledak, Sejumlah Rumah Rusak

Kepada polisi, TR mengaku belajar meracik bahan peledak petasan secara otodidak dari internet. Adapun bahan-bahan pembuatannya dibeli secara online.

"TR meracik sendiri di rumahnya dibantu WR. TR menjual Rp 150.000 per kg, kemudian dijual lagi oleh WR Rp 200.000 per kg. Tersangka membeli bahan-bahannya online, menjualya juga online," kata Ruruh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

"Sore ini barang bukti ini akan langsung kami musnahkan karena berbahaya. Kami telah berkoordinasi dengan Brimob untuk melakuman disposal," pungkasnya.

Baca juga: Antisipasi Kasus di Mako Brimob Surabaya, 22 Bahan Peledak Diledakkan di Gunungkidul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com