SERANG, KOMPAS.com- Perbedaan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) antara Sirekap dengan dokumen C1 pleno terjadi dalalm beberapa TPS di Kota Cilegon, Banten.
Berdasarkan informasi dari website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id, TPS 004, 009, 010, 012, 013, 014 di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon suara PSI melonjak.
Kemudian di TPS 001, 003, 004, 009, 010, 011, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Cilegon.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Cilegon
Contohnya perbedaan perolehan suara PSI antara sirekap dengan dokumen C hasil DPR RI yang diunggah di TPS 003 Cikerai.
Suara PSI di Sirekap 68 terdiri dari suara partai 60 dan 8 caleg Pulus M Pangau.
Sedangkan suara di dokumen C1 PSI hanya mendapagkan 10 suara terdiri dari dua suara partai dan delapan suara caleg Paulus M Pangau.
Kemudian di TPS 004 Kelurahan Bulakan suara PSI di Sirekap 69 yang semuanya suara partai.
Sedangkan di dokumen C1 pleno suara PSI hanya satu, itu pun suara partai saja.
Baca juga: Saksi Partai Golkar di Sumbawa Minta KPU dan Bawaslu Hitung Ulang Suara di 2 TPS
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja mengatakan, perolehan suara PSI akan mengacu pada dokumen C hasil yang ada di setiap TPS, bukan sirekap yang jadi penentunya.
"Berdasarkan pleno di tingkat kecamatan dan tingkat Kota Cilegon bahwa suara partai tersebut di TPS tersebut adalah sesuai dengan C hasil yang ada di TPS," kata Subagja kepada wartawan. Senin (4/3/2024).