POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil menggeruduk lokasi tempat rekapitulasi suara di Hotel Al Ikhlas, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu (2/3/2024).
Mereka hendak bertemu dan berdialog langsung dengan Ketua KPUD Polewali Mandar terkait dugaan banyaknya kecurangan pemilu, namun dihadang ratusan aparat kepolisan.
Aksi saling dorong antarpetugas dan massa aksi pun tak terhindarkan.
Baca juga: Sekelompok Massa Demo di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Dukung Bergulirnya Hak Angket di DPR
Aksi unjuk rasa sejak sepekan terakhir terus mewarnai proses rekapitulasi suara di KPUD Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Koordinator Aksi Muhammad Ridwan mengatakan, berdasarkan temuan mereka di lapangan terdapat banyak dugaan manipulasi pemilu bermasalah terutama dalam proses rekapitulasi suara.
"Temuan kami di lapangan ada tiga 3 TPS yang cacat prosedur yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3 semuanya berada di Desa Rangoang Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar," ujarnya di sela-sela aksi.
Baca juga: Caleg DPRD Provinsi Sulut Jadi Tersangka Kasus Money Politic
Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik
Pelanggaran yang dimaksudkannya yakni TPS 1, di mana saksi partai tidak diperkenankan mendokumentasikan formulir C1 Hasil.
Sementara di TPS 2, perhitungan suara dilakukan di dalam rumah warga dan hal itu jelas cacat prosedur teknis.
"Dan di TPS 3 proses perhitungan minim penerangan," paparnya.
Baca juga: Mengenal Sosok Sudaryono, Mantan Aspri Prabowo yang Jadi Kandidat Kuat di Pilgub Jateng 2024
Ridwan menduga, penyelenggara pemilu dalam hal ini PPK dan PTSP terjadi persekongkolan untuk menaikkan perolehan suara salah satu peserta pemilu di wilayah Kecamatan Matangnga.
Selain pelanggaran di wilayah tersebut, massa aksi juga menuntut Bawaslu Polewali Mandar untuk menuntaskan persoalan pelanggaran pemilu di Kecamatan Bulo dan Matangnga.
"Kami menduga di Kecamatan Bulo ada pelanggaran karena terjadi proses pemindahan surat suara dari TPS ke rumah warga," bebernya.
Sementara itu, Ketua KPUD Polewali Mandar, Nurjanna Waris mengatakan, sesuai rekomendasi Bawaslu, pihaknya telah melakukan perhitungan suara ulang di tingkat PPK untuk melakukan sinkronisasi suara.
“KPU telah melakukan perhitunagn suara ulang sesuai rekomendasi Bawaslu,” jelas dia.
Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.