BATAM, KOMPAS.com - Seorang warga di Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, berinisial AJ (32) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial NO (28).
Kapolsek Batu Aji AKP Benny mengatakan, kasus tersebut telah ditangani pihaknya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Pengakuan keduanya, pemukulannya dilakukan di bagian kepala menggunakan tangan sebanyak tiga kali, dari sanalah istri pelaku melaporkan suaminya ke Polsek Batu Aji," kata Benny, Minggu (18/2/2024).
Baca juga: Tak Ada Surat Suara DPRD, 8 TPS di Batam Lakukan Pemilihan Lanjutan
Benny mengungkapkan, pemukulan ini bukanlah sepenuhnya dikarenakan bedanya pilihan yang dilakukan sang istri saat pemilu 2024, 14 Februari 2024 kemarin.
Sebab, keduanya memang kerap bertengkar, bahkan masalah yang kecilpun, keduanya nyaris cekcok.
"Sang suaminya maunya capres dan cawapres A, namun sang istri malah memilih pasangan lain, hal ini yang membuat sang suami geram hingga akhirnya memukul korban dibagian kepalanya," terang Benny.
"Makanya begitu mendapatkan pukulan dari suaminya, sang istri langsung melaporkan kejadian ini ke polisi," tambah Benny.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Kediaman TPD Ganjar-Mahfud Batam
Benny mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Sebelumnya penyidik telah mengambil keterangan dari korban, dan saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," terang Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.