Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Liang Berisi 5 Jenazah Korban Pembunuhan Siswa SMK di Penajam Paser Utara...

Kompas.com - 09/02/2024, 14:51 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Duka terasa di tempat permakaman umum (TPU) Sebakung Raya, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).

Sebuah liang lahad berukuran 2x5 meter tampak disiapkan di TPU itu.

Ucapan takbir beriring isak tangis dari para pelayat terdengar ketika lima jenazah dimasukkan dalam liang.

Lima jenazah itu merupakan satu keluarga korban pembunuhan pelajar SMK berinisial JND (17).

Kelima korban adalah ayah, Waluyo (35); ibu, Sri Winarsih (34); dan ketiga anaknya, yakni RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Polisi Gelar Rekonstruksi

Siswa SMK bunuh satu keluarga


Pembunuhan itu dilakukan JND pada Selasa sekitar pukul 01.30 Wita.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) PPU AKBP Supriyanto mengatakan, sebelum pelaku beraksi, dia terlebih dulu mematikan arus listrik di rumah korban.

Untuk diketahui, pelaku dan keluarga Waluyo bertetangga.

Ketika JND tiba di tempat kejadian perkara, di sana hanya ada Sri dan ketiga anaknya. Waluyo saat itu sedang berada di rumah orangtuanya.

Namun, tak lama, Waluyo kembali ke rumah. Pelaku lantas mengayunkan parangnya ke tubuh Waluyo. Pelaku melakukan hal serupa kepada empat korban lain.

Baca juga: Usai Bunuh 5 Orang, Siswa SMK di Penajam Paser Utara Buat Keterangan Palsu, Ganti Baju dan Ajak Kakak Lapor RT

Usai membunuh korban, JND pulang ke rumahnya. Ia berganti baju, kemudian mengajak kakaknya ke ketua RT setempat untuk melaporkan adanya pembunuhan.

Kala itu, JND berbohong bahwa terdapat tiga hingga sepuluh orang yang merenggut nyawa keluarga Waluyo.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara ini pun ditangani polisi. JND sempat dimintai keterangan polisi dan ia berstatus saksi.

Akan tetapi, selepas keluarnya hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menganggap bahwa keterangan JND tidak masuk akal.

Oleh karena itu, ia ditetapkan menjadi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Polisi menjerat JND dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Baca juga: Femisida di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara oleh Siswa SMK

Halaman:


Terkini Lainnya

ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Gadis Pemohon KTP Diberhentikan Sementara

ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Gadis Pemohon KTP Diberhentikan Sementara

Regional
Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Regional
Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Regional
Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Regional
Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Regional
Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang 'Fee' Rp 60 Juta

Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang "Fee" Rp 60 Juta

Regional
Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Regional
Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Regional
Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Regional
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Regional
Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Regional
Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Regional
Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Regional
Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Regional
Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com