KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial MR (26) tega menganiaya anak tirinya, SN (3) hingga tewas di Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah.
Penganiayaan ini dilakukan pelaku sejak November 2023 hingga terungkap pada Senin (22/1/2024), pukul 18.30 WIB.
Kecurigaan ini muncul bermula dari mertua MR yang berinisial JM (53) melihat luka memar kemerahan di beberapa bagian tubuh SN.
Merasa curiga JM kemudian menanyakan kepada MR terkait penyebab kematian korban.
MR pun menjawab korban terjatuh setelah mandi dari kamar mandi lantaran terhalang handuk pada Sabtu (20/1/2024).
Baca juga: Warga Boyolali Diduga Tewas Ditembak OTK di Karanganyar
Mengetahui kejanggalan atas kematian SN, JM kemudian melaporkannya ke Polres Boyolali.
"Dari laporan itu Satreskrim Polres Boyolali telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulan barang bukti, koordinasi dengan dokter Puskesmas Nogosari," kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (27/1/2024).
Makam SN dibongkar untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk proses otopsi.
"Hari ini kita melakukan otopsi terhadap jenazah SN. Kita dahului dengan pembongkaran makam," kata Petrus kepada wartawan di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Motif Ayah di Boyolali Aniaya Anak hingga Tewas, Kesal Tak Mau Tidur Siang
SN sebelumnya telah dimakamkan di tempat pemakaman umum dukuh setempat pada Senin (22/1/2024).
"(Pembongkaran makam) ini terkait dengan adanya kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka MR yang merupakan bapak/ayah tiri dari korban," ungkap dia.
Korban ditinggal saat ibunya bekerja
SN kerap mendapatkan penyiksaan saat sang ibu bekerja di perusahaan tekstil di Boyolali.
Sedangkan pelaku atau ayah tiri korban merupakan pengangguran yang diminta ibu kandung korban untuk mengurus korban di rumah.