KUPANG, KOMPAS.com - Mobil ambulans DH 208 WC yang dikemudikan Yohanis Taeko bertabrakan dengan mobil pikap DH 9057 BB yang dikemudikan Yahya Mikael Nawa di Jalan Raya Desa Pitay, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Rabu (24/1/2024).
Akibatnya, dua penumpang mobil pikap patah tulang dan terluka parah.
"Kejadiannya kemarin sore di Jalan Raya Desa Pitay, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Polisi yang Ganjalkan Sepeda Motor untuk Cegah Tabrakan Beruntun Dapat Hadiah Umrah
Ariasandy menyebut, dua penumpang yang terluka yakni Bernadus dan Markus Lean, keduanya asal Desa Pitay.
Bernadus mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kiri. Sedangkan Markus Lean mengalami luka robek pada bagian kepala dan cedera pada pundak.
Dia menuturkan, kejadian itu bermula ketika kedua kendaraan tersebut bergerak dari arah berlawanan.
Mobil Ambulans dari arah Desa Pariti menuju ke Desa Pitay. Saat tiba di sebuah jalan menurun, ambulans berpapasan dengan mobil pikap yang memuat beberapa orang penumpang dari arah berlawanan.
Karena bergerak dengan kecepatan tinggi, pengemudi ambulans tak bisa mengendalikan kendaraannya dan langsung bertabrakan dengan mobil pikap.
"Dua penumpang pikap menderita patah tulang dan luka berat," ujar Ariasandy.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor, Warga: Awalnya Truk Boks Meluncur dari Atas
Personel Polsek Sulamu yang mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan barang bukti dan mengevakuasi para korban ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat.
"Kedua mobil yang tabrakan mengalami kerusakan yang cukup berat dan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.