MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi adanya ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Mahfud mengatakan, ancaman itu harus diselidiki, apalagi Indonesia saat ini memiliki polisi cyber sehingga pelaku pengancaman bisa dilacak keberadaannya.
"Nanti biar diselidiki kalau diancam melalui medsos itukan bisa dilacak pengancamnya," kata Mahfud MD usai acara "Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa di Baruga AP Pettarani Unhas Makassar, Sulsel, Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: Mahfud MD Mengaku Kepercayaannya Terhadap KPK Telah Berkurang
Namun Mahfud menyatakan, isu pengancaman biasanya bukan dari musuh, melainkan dilakukan teman sendiri. Agar orang-orang bisa simpatik terhadap korban.
"Kadang kala dari sudut ilmu intelijen yang mengancam itu kadang kala bukan musuh, (tapi) temannya sendiri seakan-akan bikin ancaman agar orang lain tertarik, itu bisa terjadi tapi biar diselidiki," tuturnya.
Baca juga: Ricuh Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud di Purwokerto, Tim Pemenangan: Jangan Terprovokasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Polhukam) ini meminta agar jangan ada insiden saling mengancam.
"Sebaiknya jangan saling ancam mengancam karena ini adalah negara hukum, negara demokrasi. Saya percaya aparat bisa mengungkap itu," ujarnya.
Mahfud mempersilakan Anies dan timnya untuk membuat laporan polisi jika memang merasa terancam.
"Kalau mau melapor, melapor aja tapi sebenarnya kalau kejahatan itu tidak perlu laporan. Itu yang perlu laporan pengaduan kalau delik aduan, kalau kejahatan seperti ada kebakaran, polisi harus langsung mencari pembakarnya, tidak usah nunggu laporan, nunggu laporan habis barangnya orang, jadi di dalam hukum itu ada laporan ada pengaduan," bebernya.
Namun menurutnya, Anies tidak harus melapor kalau memang mempunyai data atau bukti terkait ancaman tersebut. Biarkan polisi segera bertindak.
"Kan kita punya polisi cyber yang bisa tahu, ini dari mana pertama muncul (pelaku pengancaman)," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".
Timnas Amin meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap waspada.
Namun, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies Baswedan bertemu dengan rakyat.
"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," pungkas Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.